Mempromosikan penggunaan yang bijak dan etis dari teknologi, khususnya media sosial, untuk menghindari cyberbullying. Mengajarkan cara melaporkan konten atau perilaku yang merugikan di platform online.
5. Membentuk Kelompok Anti-Bullying di Sekolah:
Membentuk kelompok atau klub anti-bullying di sekolah yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan memberikan dukungan kepada korban. Mengorganisir kegiatan yang positif dan inklusif untuk mempromosikan persatuan dan persahabatan di antara siswa.
6. Intervensi Tepat Waktu dan Konseling:
Menyediakan akses kepada konselor sekolah atau psikolog untuk membantu korban dan pelaku bullying. Melakukan intervensi cepat dan efektif saat ada laporan kasus bullying.
7. Kebijakan Sekolah yang Tegas:
Mengimplementasikan kebijakan sekolah yang tegas terhadap tindakan bullying dan konsekuensi yang jelas bagi pelaku. Memastikan bahwa semua anggota sekolah memahami kebijakan ini dan komitmen untuk melaksanakannya.
8. Dukungan Komunitas:
Melibatkan komunitas lokal, organisasi non-pemerintah, dan lembaga lainnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan bullying.
9. Pemantauan dan Evaluasi Terus-menerus:
Terus memantau situasi bullying di sekolah dan mengevaluasi efektivitas dari program pencegahan yang telah diimplementasikan. Menyesuaikan strategi pencegahan sesuai dengan perubahan situasi dan kebutuhan.