Mohon tunggu...
alda _
alda _ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang

Hello, let me introduce myself, my name is alda, critical and logical person, I am also a law student at Pamulang University, the things I like are music, art, traveling. I am trying to hone my skills in the fields of law, public relations, public relations, service, community.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Melihat Lebih Dalam: Kembali ke Akar Penyebab Perilaku Bullying

12 Oktober 2023   11:20 Diperbarui: 14 Desember 2023   18:11 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

“Kekerasan yang berujung hanya bilang “cuma bercanda saja kok.”

Jelas suatu kekerasan yang mengakibatkan korban trauma, luka serius, bahkan sampai bunuh diri, itu bukanlah hanya sekedar candaan biasa, terutama tindakan ini dilakukan oleh siswa sekolah.

Apa itu Prilaku Bullying?

Bullying adalah tindakan agresif atau perilaku yang dilakukan secara terus-menerus oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan untuk menyakiti, mendominasi, atau mempengaruhi orang lain yang lebih lemah secara fisik, emosional, atau psikologis. Tindakan bullying dapat terjadi dalam berbagai konteks, termasuk di sekolah, tempat kerja, komunitas, atau bahkan di lingkungan online.

Tindakan bullying dapat mencakup pelecehan verbal (seperti ejekan, penghinaan, atau ancaman), pelecehan fisik (seperti pukulan, tendangan, atau perlakuan kasar), dan pelecehan sosial (seperti penyebaran rumor atau isolasi sosial). Selain itu, ada juga cyberbullying, yang merupakan bentuk bullying yang dilakukan melalui teknologi dan media sosial.

Salah Satu Contoh Kasus Tindak Bullying

Mungkin berita ini sudah banyak diketahui oleh masyarakat luas tentang Beredar video yang viral di media massa dan memperlihatkan sejumlah anak sekolah sedang berkumpul. Mereka melakukan penganiayaan dan perundungan terhadap korban FF, 14 tahun. Para pelaku memukul korban dan menendang berkali-kali hingga terjatuh. Tidak ada perlawanan dari FF yang sudah tidak berdaya. Pihak kepolisian kemudian menetapkan MK, 15 tahun, dan WS, 14 tahun, asal SMPN 2 Cimanggu, sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal berlapis, Pasal 80 UU Sistem Peradilan Pidana Anak, ancaman hukuman 3,5 Tahun dan Pasal 170 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Di lain sisi, Kepala Sekolah SMPN 2 Cimanggu, Wuri Handayani, menyebutkan bahwa pelaku bullying merupakan siswa berbakat di sekolahnya.

Penting untuk memahami bahwa prestasi akademik bukan satu-satunya indikator kualitas pribadi seseorang. Penting juga untuk membimbing dan mendidik siswa secara menyeluruh, tidak hanya dalam hal akademik, tetapi juga dalam hal keterampilan sosial, empati, dan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya menghormati dan mendukung rekan-rekan sekelasnya.

Faktor Pelaku Tindak Bullying

Faktor yang menjadi pemicu tindak perundungan biasanya adalah guyonan atau iseng yang kelewat batas. Namun, tak jarang juga dipicu kontestasi dan perebutan pacar yang lazim terjadi di kalangan anak dan remaja. Motif lainnya adalah material, yakni melakukan pemalakan untuk mencari keuntungan ekonomi. Dimana pelaku bullying memanfaatkan sebuah situasi dimana telah terjadi penyalahgunaan kekuatan atau anggar kekuasaan yang dilakukan seseorang ataupun sekelompok orang terhadap orang lain. Bullying dilakukan secara terus-menerus oleh pihak-pihak yang merasa dirinya lebih kuat dengan tujuan membuat korban menderita serta tidak berdaya. Biasanya pelaku bullying berdalih bahwa yang mereka lakukan hanyalah sebuah candaan belaka.

Dampak Yang Dialami Korban Bullying

Pelaku bullying dapat menyebabkan dampak yang serius bagi korban, baik secara fisik maupun mental. Dampak ini bisa jangka pendek maupun jangka panjang, dan seringkali bisa mempengaruhi berbagai aspek kehidupan korban. Tindak perundungan sering kali mengakibatkan korban merasa takut, terancam, atau setidak-tidaknya tidak bahagia. Tidak jarang, tindak perundungan mengakibatkan korban tersakiti, terluka, dan bahkan mengalami depresi. Dalam tindak perundungan dikategorikan sebagai perilaku antisosial atau misconduct behavior.

Sebagaimana yang biasa ditemukan contoh dari kasus yang di atas, mata siswi ditusuk hingga buta, aksi pembakaran sekolah lantaran sakit hati, tewas gantung diri di dapur rumah, membakar diri sendiri, dan masih banyak kasus lain. Mereka yang memilih mengakhiri hidupnya karena tidak kuat menahan malu dan sedih karena sering di-bully teman temannya.

Penting untuk mendukung korban dan memberikan bantuan yang sesuai, termasuk konseling, dukungan psikologis, dan perlindungan hukum. Pencegahan bullying dan membangun lingkungan yang aman serta mendukung bagi semua individu adalah kunci untuk mengurangi dampak buruk yang diakibatkan oleh pelaku bullying.

Mengatasi kasus bullying melibatkan upaya bersama dari sekolah, keluarga, komunitas, dan individu. Berikut adalah beberapa solusi untuk mengatasi kasus bullying:
 

1. Pendidikan dan Kesadaran: 

Melakukan program edukasi di sekolah tentang efek negatif dari bullying dan pentingnya menghormati sesama. Memasukkan pelajaran tentang empati, komunikasi yang baik, dan pemecahan konflik dalam kurikulum.


2. Peran Guru dan Staf Sekolah:

Melibatkan guru dan staf sekolah dalam mengidentifikasi tanda-tanda bullying dan intervensi dini. Mendorong guru untuk membangun hubungan yang kuat dengan siswa, sehingga siswa merasa nyaman melaporkan kasus bullying.


3. Keterlibatan Orang Tua dan Wali:

Mendorong orang tua untuk terlibat aktif dalam kehidupan sekolah anak, termasuk berdiskusi tentang isu bullying. Memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai tanda-tanda bahwa anak mereka mungkin menjadi korban atau pelaku bullying.


4. Penggunaan Teknologi dengan Bijak:

Mempromosikan penggunaan yang bijak dan etis dari teknologi, khususnya media sosial, untuk menghindari cyberbullying. Mengajarkan cara melaporkan konten atau perilaku yang merugikan di platform online.


5. Membentuk Kelompok Anti-Bullying di Sekolah:

Membentuk kelompok atau klub anti-bullying di sekolah yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan memberikan dukungan kepada korban. Mengorganisir kegiatan yang positif dan inklusif untuk mempromosikan persatuan dan persahabatan di antara siswa.

6. Intervensi Tepat Waktu dan Konseling:

Menyediakan akses kepada konselor sekolah atau psikolog untuk membantu korban dan pelaku bullying. Melakukan intervensi cepat dan efektif saat ada laporan kasus bullying.

7. Kebijakan Sekolah yang Tegas:

Mengimplementasikan kebijakan sekolah yang tegas terhadap tindakan bullying dan konsekuensi yang jelas bagi pelaku. Memastikan bahwa semua anggota sekolah memahami kebijakan ini dan komitmen untuk melaksanakannya.


8. Dukungan Komunitas:

Melibatkan komunitas lokal, organisasi non-pemerintah, dan lembaga lainnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan bullying.


9. Pemantauan dan Evaluasi Terus-menerus:

Terus memantau situasi bullying di sekolah dan mengevaluasi efektivitas dari program pencegahan yang telah diimplementasikan. Menyesuaikan strategi pencegahan sesuai dengan perubahan situasi dan kebutuhan.


Kesimpulan

Dalam mengatasi kasus bullying, penting untuk memahami bahwa ini adalah masalah serius yang dapat memiliki dampak yang merugikan, baik bagi korban maupun masyarakat secara luas. Bullying dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di sekolah dan online, dan memerlukan respons yang tegas dan holistik.

Kunci dalam mengatasi masalah ini adalah pencegahan, edukasi, dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan. Pendidikan yang kuat dan program kesadaran harus diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah untuk membantu siswa memahami bahaya bullying dan meningkatkan empati.

Peran guru, staf sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat penting dalam mendeteksi, melaporkan, dan mencegah kasus bullying. Saling mendukung, mendengarkan, dan memberikan dukungan psikologis kepada korban adalah langkah yang krusial.

Kebijakan sekolah yang jelas, penegakan hukum yang tegas, dan upaya pemantauan yang terus-menerus juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua siswa.

Dalam rangka mencapai masyarakat yang bebas dari bullying, diperlukan komitmen bersama untuk mengakhiri kekerasan dan membangun budaya inklusif, ramah, dan penuh empati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun