Mohon tunggu...
alda _
alda _ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang

Hello, let me introduce myself, my name is alda, critical and logical person, I am also a law student at Pamulang University, the things I like are music, art, traveling. I am trying to hone my skills in the fields of law, public relations, public relations, service, community.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Melihat Lebih Dalam: Kembali ke Akar Penyebab Perilaku Bullying

12 Oktober 2023   11:20 Diperbarui: 14 Desember 2023   18:11 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Kekerasan yang berujung hanya bilang “cuma bercanda saja kok.”

Jelas suatu kekerasan yang mengakibatkan korban trauma, luka serius, bahkan sampai bunuh diri, itu bukanlah hanya sekedar candaan biasa, terutama tindakan ini dilakukan oleh siswa sekolah.

Apa itu Prilaku Bullying?

Bullying adalah tindakan agresif atau perilaku yang dilakukan secara terus-menerus oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan untuk menyakiti, mendominasi, atau mempengaruhi orang lain yang lebih lemah secara fisik, emosional, atau psikologis. Tindakan bullying dapat terjadi dalam berbagai konteks, termasuk di sekolah, tempat kerja, komunitas, atau bahkan di lingkungan online.

Tindakan bullying dapat mencakup pelecehan verbal (seperti ejekan, penghinaan, atau ancaman), pelecehan fisik (seperti pukulan, tendangan, atau perlakuan kasar), dan pelecehan sosial (seperti penyebaran rumor atau isolasi sosial). Selain itu, ada juga cyberbullying, yang merupakan bentuk bullying yang dilakukan melalui teknologi dan media sosial.

Salah Satu Contoh Kasus Tindak Bullying

Mungkin berita ini sudah banyak diketahui oleh masyarakat luas tentang Beredar video yang viral di media massa dan memperlihatkan sejumlah anak sekolah sedang berkumpul. Mereka melakukan penganiayaan dan perundungan terhadap korban FF, 14 tahun. Para pelaku memukul korban dan menendang berkali-kali hingga terjatuh. Tidak ada perlawanan dari FF yang sudah tidak berdaya. Pihak kepolisian kemudian menetapkan MK, 15 tahun, dan WS, 14 tahun, asal SMPN 2 Cimanggu, sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal berlapis, Pasal 80 UU Sistem Peradilan Pidana Anak, ancaman hukuman 3,5 Tahun dan Pasal 170 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Di lain sisi, Kepala Sekolah SMPN 2 Cimanggu, Wuri Handayani, menyebutkan bahwa pelaku bullying merupakan siswa berbakat di sekolahnya.

Penting untuk memahami bahwa prestasi akademik bukan satu-satunya indikator kualitas pribadi seseorang. Penting juga untuk membimbing dan mendidik siswa secara menyeluruh, tidak hanya dalam hal akademik, tetapi juga dalam hal keterampilan sosial, empati, dan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya menghormati dan mendukung rekan-rekan sekelasnya.

Faktor Pelaku Tindak Bullying

Faktor yang menjadi pemicu tindak perundungan biasanya adalah guyonan atau iseng yang kelewat batas. Namun, tak jarang juga dipicu kontestasi dan perebutan pacar yang lazim terjadi di kalangan anak dan remaja. Motif lainnya adalah material, yakni melakukan pemalakan untuk mencari keuntungan ekonomi. Dimana pelaku bullying memanfaatkan sebuah situasi dimana telah terjadi penyalahgunaan kekuatan atau anggar kekuasaan yang dilakukan seseorang ataupun sekelompok orang terhadap orang lain. Bullying dilakukan secara terus-menerus oleh pihak-pihak yang merasa dirinya lebih kuat dengan tujuan membuat korban menderita serta tidak berdaya. Biasanya pelaku bullying berdalih bahwa yang mereka lakukan hanyalah sebuah candaan belaka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun