Mohon tunggu...
Albertus Handy
Albertus Handy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa, Content Creator, Editor

Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Film

Apa yang Menjadi Penyebab Film Ave Maryam Kontroversial?

16 November 2022   17:52 Diperbarui: 17 November 2022   14:14 3391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Film Drama berjudul Ave Maryam ini dirilis pada tahun 2018, kemudian tayang di bioskop Indonesia pada April 2019, dan tayang di Platform Netflix pada 3 September 2020. Film ini digarap oleh sutradara yaitu Ertanton Robby Soediskam, kemudian dibintangi oleh Maudy Koesnaedi sebagai suster Maryam, Joko Anwar sebagai Romo Martin, Chicco Jerikho berperan sebagai Romo Yosef, Olga Lydia sebagai Mila, dan aktor-aktor lainnya juga turut andil dalam film ini. 

Film Ave Maryam ini sudah pernah diputar di macam-macam festival film tingkat nasional sampai internasional, contohnya ada pada festival film Jogja NETPAC 2018, Hong Kong Film Festival 2018, dan Cape Town Film Festival 2018.

Film ini termasuk dalam kategori film indie, yang merupakan film dengan produksi serta distribusinya tidak mengikuti kaidah perfilman yang sudah baku (Astuti, 2022 : 71). Film indie juga dimaksud dengan film -film alternatif di luar film-film mainstream yang diproduksi serta distribusinya dilakukan berdasarkan semangat independen dari para penggarap film.

Cerita Film Ave Maryam

Film Ave Maryam (2018) berceritakan tentang kehidupan dari seorang suster atau biarawati gereja Katolik yang berlokasikan di Keuskupan Agung Semarang dan bertatar waktu cerita pada tahun 1998. Suster Maryam ini menghabiskan waktunya untuk mengurusi para biarawati lansia. Sebagai seorang biarawati tentunya sudah terikat janji yaitu hidup selibat atau tidak menikah, namun pada suatu waktu Suster Maryam dipertemukan dan dikenalkan dengan Romo Yosef, dengan begitu Suster Maryam merasa jatuh hati dengan Romo Yosef.

Namun, sebagai seorang biarawati, Maryam harus memilih antara berpegang pada janjinya yang hidup selibat atau mengejar sesuatu cinta yang mungkin menjadi kebahagiaan untuknya.

Jatuh cintanya suster Maryam terhadap Romo Yosef bukanlah tanpa alasan, Romo Yosef yang pandai bermain musik dan orkestra menjadi alasan mengapa Suster Maryam jatuh hati kepada Romo Yosef.

Mengapa Film ini menjadi perbincangan ?

Film yang mengusung cerita mengenai kisah cinta seorang biarawati dan seorang Romo ini menjadi perbincangan karena film ini dianggap sensitif dengan agama menjadi latarnya sehingga, banyak komentar mengenai film ini.

Menurut BC (21) yang merupakan seorang Mahasiswi ini mengungkapkan pendapatnya tentang kontroversi dalam film ini "sebenarnya bisa jadi menunjukkan realitas antara Romo dan suster yang tidak diketahui bahkan disembunyikan dari publik. Dibilang itu biak juga tidak sepenuhnya, karena seakan-akan menganggap remeh kaul kekal romo dan suster" 

Kemudian menurut AB (21) yang saat ini menjadi frater di Seminari Tinggi Kentungan mengatakan bahwa film ini cukup kontroversial dikarenakan menurutnya, kehadiran Romo Yosef (Chicco Jericho) yang merupakan sosok imam muda di biara suster rasa-rasanya menimbulkan pertanyaan: tugas apa yang secara eksplisit ditujukan kepadanya ?.

Pada kenyataannya, sangatlah jarang bagi seorang imam muda ditempatkan di biara suster, apalagi hanya untuk tugas melatih musik. Hal yang lumrah terjadi adalah seorang imam tetap ditempatkan di Gereja paroki terdekat meskipun mendapat tugas membimbing para suster. Jikalau memang ia bertugas di biara, tugas paling mentok yang ia dapatkan adalah menjadi pembimbing rohani. Tidak lebih dari itu.

"Karena tidak dijelaskan secara eksplisit tujuan kehadiran Romo Yosef, maka banyak anggapan bahwa Romo Yosef ditugaskan di paroki terdekat. Kendati pun demikian, Kitab Hukum Kanonik (selanjutnya disingkat KHK) telah menuliskan kewajiban bagi para pastor paroki untuk mendiami paroki atau gereja terdekat."

Frater AB juga menjelaskan tentang hukum kanonik tersebut yang berbunyi : 

"Pastor paroki terikat kewajiban tinggal di rumah paroki dekat gereja; namun dalam kasus-kasus khusus, jika ada alasan yang wajar, Ordinaris Wilayah dapat mengizinkan agar ia tinggal di tempat lain, terutama di rumah bersama beberapa presbiter, asal saja pelaksanaan tugas-tugas paroki diatur dengan baik dan tepat. (Kan. 533 1)"

Menurut frater AB seorang pastor paroki setidaknya tinggal di rumah bersama beberapa pastor lainnya. Kemudian frater AB juga mengungkapkan mengenai pakaian suster yang ditanggalkan.

Pada salah satu scene dalam film tersebut pada bagian di pantai, Suster Maryam terlihat tidak mengenakan pakaian biara. Tentu secara hukum Gereja, hal ini dianggap salah, karena lagi-lagi KHK menuliskan aturannya, tutur frater AB.

"Para religius hendaknya mengenakan pakaian tarekat, yang dibuat menurut norma hukum tarekatnya sendiri, sebagai tanda pembaktian diri dan kesaksian kemiskinan. (Kan. 669 1)"

"Semoga kutipan itu menjadi lebih jelas bahwa sangat tidak disarankan bagi para religius untuk menanggalkan pakaian biaranya. Bahkan John P. Beal menyebut pakaian biara adalah bagian dari usaha menjalankan kaul kemiskinan. (John P. Beal, 838)." Ucap frater AB.

Selanjutnya pendapat dari DH (17) yang merupakan seorang Siswa mengatakan bahwa

"menurut saya kontroversi, karena film tersebut berbau agama. Hal itu karena agama yang dipeluk Maudy Koesnaedi bertolak belakang dengan peran yang dimainkan yaitu sebagai suster Maryam" 

Hal tersebut juga sempat menjadi perbincangan publik kala itu.

Pesan atau Makna dari Film Ave Maryam

Dalam setiap film pasti ada pesan atau makna yang dapat diambil serta cerita ini menarik atau tidak.

Menurut BC (21) menjelaskan bahwa film ini menarik karena dalam cerita tersebut memperlihatkan betapa mudahnya seorang suster jatuh cinta pada romo.

"Pesan yang dapat diambil adalah jangan pernah coba-coba soal panggilan Tuhan, karena panggilan tidak untuk dicoba, melainkan diyakini" tutur BC

Kemudian pendapat selanjutnya dari frater AB yang mengatakan bahwa "Hal menarik yang saya tangkap adalah bagaimana film ini menceritakan keberdosaan para kaum religius. Memang anggapan ini menjadi cukup sensitif karena dapat mengubah paradigma kebanyakan orang tentang selibat itu sendiri." 

"Dosa tidak semata-mata memandang apa status mereka, termasuk bagaimana selama ini ia berjuang mempertahankan dan menjalankan kewajiban mereka untuk hidup baik di hadapan Allah. Film ini menyatakan bahwa seorang religius pun merasakan apa yang dirasakan orang awam pada umumnya, hanya saja mereka terikat dengan gembok kaul yang mereka punya."

Pesan atau makna yang frater AB dapatkan adalah " Pesan dan makna yang dapat saya ambil dari film ini adalah pertama, bahwa status tidak mengubah kodrat seseorang sebagai manusia. Status apapun itu, entah religius maupun non-religius, tidak menjamin seseorang untuk hidup selalu baik. 

Dosa selalu mengintai mereka yang berjuang bertahan. Semakin tinggi status orang, semakin kuatlah godaan dosa. Seorang imam dan suster yang telah berjuang menghidupi kaulnya sangat lama pun dapat dengan mudahnya jatuh ke dalam dosa."

"Kedua, dalam situasi seberdosa apapun manusia, Allah tetap memanggil mereka untuk bertobat. Keberdosaan manusia tidak menutup pintu kerahiman Allah. Allah justru membuka pintu itu lebar-lebar bagi mereka yang mau bertobat. 

Maka kuncinya adalah kesediaan dan kehendak untuk mau berubah. Konsekuensi akan selalu ada di depan mata, toh karena hal itu terjadi akibat perbuatan manusia. Akan tetapi konsekuensi bukanlah hukuman dari Allah. Cara Allah membentuk manusia kadang dengan menjadikan manusia terbentur. Di sanalah Allah pelan-pelan menjadikan manusia lebih baik dan lebih dewasa dalam bertindak," tutur frater AB.

Daftar Pustaka

Astuti, R.A.V. (2022). Buku Ajar Filmologi Kajian Film. Yogyakarta : UNY Press.

Beal, John P., James A. Coriden, and Thomas Joseph Green, eds. New Commentary on the Code of Canon Law. Paulist Press, 2000.

Kitab Hukum Kanonik. Bogor: Mardi Yuana, 2016.

CNN Indonesia. (2019). Ulasan Film : 'Ave Maryam'. CNN Indonesia. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20190412162655-220-385762/ulasan-film-ave-maryam 

CNN Indonesia. (2020). Sinopsis Ave Maryam, Dilema Cinta Terlarang Seorang Biarawati. CNN Indonesia. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20200825070502-220-538880/sinopsis-ave-maryam-dilema-cinta-terlarang-seorang-biarawati 

Nabilla, F. (2021). Sinopsis Film Ave Maryam : Kisah Cinta Seorang Biarawati. Suara.com. Diakses dari https://www.suara.com/entertainment/2021/07/26/201932/sinopsis-film-ave-maryam-kisah-cinta-seorang-biarawati 

Khafid, S. (2022). Nonton Film Ave Maryam Full Movie di Netflix: Kisah Cinta Biarawati. tirto.id. Diakses dari https://tirto.id/nonton-film-ave-maryam-full-movie-di-netflix-kisah-cinta-biarawati-f32u 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun