Mohon tunggu...
Albert Jehoshua R
Albert Jehoshua R Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Student of Public Policy

Currently as student of public policy, jazz enthusiast, and a part-time traveller.

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Malam Terakhir Mark

15 September 2018   10:00 Diperbarui: 15 September 2018   10:54 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fiksiana. Sumber ilustrasi: PEXELS/Dzenina Lukac

            "Maksudmu?" Tanya Mark.

            "Kau dikorbankan untuk kepentingan banyak orang. Hakim yang menjatuhkan hukuman kepadamu sebenarnya tau bahwa kau tak bersalah, ia hanya terperangkap tuntutan khalayak. Satu-satunya jalan keluar adalah mengorbankanmu." Jelas Friedrich.

            "Sudahlah, malam makin berjalan dalam diam. Tidurlah. Manfaatkan saat-saat terakhir tidurmu sebelum kau tidur untuk selamanya. Sampai bertemu di surga, jika kau berhasil masuk kedalamnya!" Friedrich meninggalkan lubang ditengah kerak lumut itu sambil tertawa dan berbaring di lantai sel miliknya.

            Mark terdiam. Wajahnya berangsur muram. Situasi pun ikut suram. Kata-kata Friedrich menghantui pikirannya. Kambing hitam? Korban untuk kebahagiaan khalayak? Apakah ia benar-benar dikorbankan demi kepentingan dan keamanan negara beserta masyarakat di dalamnya? Ia hanya mampu menyandarkan kepalanya di tembok yang penuh dengan kerak lumut. Tak peduli lagi apakah rambut hitamnya akan ternodai hijaunya lumut. Ia meratapi jam-jam terakhir hidupnya.

            Dihukum mati atas tuduhan membunuh. Lex tallionis! Adil bukan? Sama-sama mati? Benar, ini adil! Karena hukum mengatakan deikian. Quod scripsi, scripsi. Makin tampak positivistik.

"Ini bentuk pengayoman terhadap warga negara, dan pelindungan hak-hak korban."

Kata salah satu hakim di tajuk koran pagi ini.

            Apakah legalitas hukum disini memenuhi prinsip proporsionalitas atau rasionalitas? Jika proporsional, ia akan melalui pertimbangan seimbang atau tidaknya antara saksi dan tindak kejahatan. Sebaliknya, jika ia rasional, maka keputusan yang dihasilkan akan ditinjau berdasarkan kesesuaian dengan kodrat manusia. 

Naas, yang banyak terjadi putusan hukum seringkali melupakan rasionalitas. Mereka anggap hukuman ini mampu mereduksi angka kejahatan. Agaknya mereka lupa, angka kejahatan akan turun seiring meningkatnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Lagipula, jika kita berbicara dalam terminus "in strictu sensu" atas sebuah sanksi legal adil, hukuman mati tak dapat masuk ke dalam kategori ini, karena hukum adil pun pada dasarnya memuja keluhuran nilai hidup manusia.

            Keesokan harinya, tajuk berita di seluruh penjuru negeri menampilkan ungkapan syukur para warga akan tindakan adil dari negara terhadap kelakuan Mark. Selamat jalan, Mark! Mereka yang bertindak adil terhadapmu juga akan diberikan keadilan setimpal kelak.

#ExecuteJusticeNotPeople

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun