Penyelenggaraan Gladian Nasional ke-IV di Ujung Pandang yang seharusnya pada akhir 1973, molor sampai Januari 1974. Pelaksanaannya bertempat di Pulau Khayangan dan Tana Toraja, dan dihadiri oleh 44 perhimpunan pendaki gunung seluruh Indonesia. Hal ini pula yang mengakibatkan jadwal Gladian setelahnya sering molor. Pada Gladian ke-IV ini, Kode Etik Pencinta Alam yang sempat dirumuskan di Gladian Nasional ke-II di Batu Malang, disempurnakan dengan teks sebagai berikut :
KODE ETIK PENTJINTA ALAM INDONESIA
“ PENTJINTA ALAM INDONESIA SADAR BAHWA ALAM BESERTA ISINJA ADALAH TJIPTAAN TUHAN JANG MAHAESA “
“PENTJINTA ALAM INDONESIA SEBAGAI BAHAGIAN DARI MASJARAKAT INDONESIA SADAR AKAN TANGGUNG DJAWAB KAMI KEPADA TUHAN, BANGSA DAN TANAH AIR ”
” PENTJINTA ALAM INDONESIA SADAR BAHWA PENTJINTA ALAM ADALAH SEBAHAGIAN DARI MACHLUKJANG MENTJINTAI ALAM SEBAGAI ANUGRAH TUHAN JANG MAHA ESA “
Sesuai dengan hakikat di atas kami dengan kesedaran menjatakan :
1. Mengabdi kepada Tuhan Jang Maha Esa.
2. Memelihara alam beserta isinja serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannja.
3. Mengabdi kepada Bangsa dan Tanah Air.
4. Menghormati tata kehidupan jang berlaku pada masjarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnja.
5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pentjinta alam sesuai dengan azas pentjinta alam.