PT PGP 2013 sebesar Rp.388.979.000,00 pada tanggal 2 Oktober 2014;
CV AH sebesar Rp.50.000.000,00 pada tanggal 8 Oktober 2014;
PT PSS sebesar Rp3.1.010.000,00 pada tanggal 14 Oktober 2014.
Sampai dengan batas akhir rekomendasi BPK RI "60 (enam puluh) hari setelah rekomendasi di keluarkan tgl 10 Agustus 2015" terdapat kurang setor ke kas Negara sebesar Rp.2.205.471.381,- Â (Rp .4.285.000.000,- -- Rp .2.079.528.619,-) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terdiri dari :
PT SMJ sebesar Rp. 50.000.000,00; Â PT SPT sebesar Rp. 74.998.781,00;
PT STP sebesar Rp .100.000.000,00; Â PT WSP sebesar Rp. 563.000.000,00
PT MNI sebesar Rp .436.000.000,00; Â PT CMPE sebesar Rp. 79.461.600,00;
PT SMG sebesar Rp.40.000.000,00; Â PT MP sebesar Rp. 383.000.000,00;
PT PGP 2013 sebesar Rp .461.021.000,00; Â PT PSS sebesar Rp 17.990.000,00.
Keterangan saksi di persidangan ketika di tanyakan JPU "Rosmaya" didapat jawaban dari saksi Irene Camelin Sinaga "PWI yang belum mengembalikan" namun hal ini tidak dimasukkan dalam persidangan oleh majelis Hakim dan informasi yang di dapat dari PLT Kadispenda "Marwan", saksi meminta bukti pengembalian untuk kurang setor ke Kas Negara. (upaya pemalsuan dokumen)
F.5 Â MANTAN KA. BIRO UMUM DAN PERLENGKAPAN "ROBY KURNIAWAN"