Tito juga menyesalkan kerusuhan yang terjadi di Kampung Pulo. Menurut penjelasan Tito, dalam kerusuhan di Kampung Pulo polisi baru dilibatkan setelah terjadi kerusuhan massal. Jadi polisi tidak dilibatkan sejak awal.
Karenanya, Tito berharap agar kasus kerusuhan di Kampung Pulo tidak terjadi lagi, Pemprov harus proaktif melakukan koordinasi dengan semua pihak.
"Kita berharap Polda Metro Jaya lebih dilibatkan kegiatan-kegiatan mulai dari tahap-tahap proaktif," kata Tito Karnavian.
Penolakan Kapolda Metro Jaya, Tito Karnavian untuk memimpin penggusuran seperti yang diminta oleh AHOK mendapat appresiasi yang luas termasuk dari Gerakan Lawan AHOK, Bursah Zarnubi.
Bursah menegaskan sudah semestinya Kapolda menolak permintaan Ahok karena penggusuran dengan cara-cara kekerasan khas ORBA merupakan kebijakan yang tidak manusiawi.
"Bagaimana mungkin polisi diminta memimpin dan mengamankan kebijakan yang tidak manusiawi," tegas Bursah Zarnubi menyindir AHOK.
Menurut Koordinator KONTRAS, Haris Azhar, polisi seharusnya bersikap netral karena tugas polisi adalah mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan malah menebar teror dan mengancam warga.
"Tugas polisi adalah melindungi warga dan menjaga ketertiban. Bukan malah meneror dan mengancam warga,” kata Koordinator Kontras Haris Azhar.
Selain ditolak oleh Kapolda Metro Jaya, Tito Karnavian, cara-cara kekerasan yang dipertontonkan AHOK juga mendapatkan kritikan dari Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani. Menurut Puan, seharusnya AHOK bisa mencontoh Jokowi yang mampu merelokasi warga secara manusiawi. Ini sudah era reformasi, bukan era ORBA lagi.
"Kami berharap hal-hal yang berkaitan dengan rakyat dapat dilakukan lebih persuasif, kemudian musyawarah dan mufakat, tanpa mempertontonkan keseraman," ujar Puan kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).
Penggusuran Kampung Pulo Adalah Klimaks Arogansi AHOK