Kenaikan pajak dirasa mejadi solusi skala besar untuk memakmurkan rakyat, padahal kebijakan tersebut malah makin membuat kondisi rakyat yang nantinya makin menderita. Dengan pengurangan daya beli masyarakat terhadap produk-produk dari perusahan yang terkena pajak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja secara berkala Karena tak mampunya perusahaan untuk menggaji karyawan. Untuk skala individual solusi yang diberikan adalah menggantungkan diri kepada pinjaman online, hal ini terbukti dengan cara pemerintah menanggapi dan memfokuskan regulasi.
Pinjol seolah menjadi solusi bagi tiap-tiap rakyat yang terkena masalah dalam perihal kebutuhan hidup, sedangkan perusahaan yang menjadi ladang untuk mendapatkan penghasilan ditekan sebegitunya. Lalu ketika nanti perusahaan memutus hubungan kerja karena dampak kenaikan pajak, rakyat yang sudah terlanjur meminjam membayar pakai apa? Dengan kupon potongan harga? Atau memakai kode referral yang didapat ketika mengajak nasabah baru? Selamat berdansa di lingkaran api tak berujung!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H