* Kurangnya budaya organisasi yang baik. Budaya organisasi pada umumnya mempunyai pengaruh yang kuat terhadap para anggotanya. Jika budaya organisasi tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan banyak situasi buruk yang mempengaruhi kehidupan organisasi. Dalam situasi seperti ini, tindakan negatif seperti korupsi sangat mungkin terjadi.
* Sistem akuntabilitas belum lengkap. Di satu sisi, organisasi pemerintah pada umumnya belum merumuskan secara jelas visi dan misi yang dijalankannya, serta belum terbentuknya tujuan dan sasaran yang harus dicapai dalam jangka waktu tertentu untuk mencapai hal tersebut. Akibatnya, sulit bagi lembaga pemerintah untuk mengevaluasi apakah mereka berhasil mencapai tujuan mereka. Akibat lainnya adalah kurangnya perhatian terhadap efisiensi penggunaan sumber daya yang ada. Situasi ini menciptakan situasi organisasi yang kondusif bagi praktik korupsi.
* Kelemahan sistem pengendalian manajemen. Pengendalian manajemen merupakan salah satu kondisi yang menyebabkan terjadinya perilaku koruptif dalam suatu organisasi. Semakin lemah/kendali pengendalian manajemen suatu organisasi, semakin rentan organisasi tersebut terhadap perilaku korupsi yang dilakukan oleh anggota atau karyawannya.
* Pengendalian yang lemah. Secara umum pengendalian dibedakan menjadi dua jenis: pengendalian internal (pengendalian fungsional dan pengendalian langsung terhadap manajemen) dan pengendalian eksternal (pengendalian legislatif dan publik).Pengawasan ini tidak bisa efektif karena beberapa faktor, antara lain tumpang tindih pengawasan di berbagai instansi, kurangnya pengawasan profesional, dan kurangnya penghormatan terhadap hukum dan etika pemerintah dari pengawas itu sendiri.
Kaitan antara ajaran KGPAA Mangkunegara IV yang terdapat pada Serat Wedhatama dengan Upaya Pencegahan tindakan Korupsi :
Umumnya, tindakan korupsi dilakaukan oleh orang yang memiliki jabatan tinggi atau dapat disebut sebagai seorang pemimpin. Hal ini dilakukan karena terdapat faktor -- faktor serta adanya kesempatan untuk melakukannya. Dengan adanya tindakan ini dapat mengakibatkan kerugian diberbagai aspek kehidupan dan di berbagai lapisan kehidupan. Maka dalam upaya pencegahan nya seorang pemimpin atau leader harus memiliki pedoman dalam menjalan perannya sebagai seorang pemimpin agar terhindar dari tindakan penyelewengan yang dapat menyebabkan kerugian orang banyak atau korupsi. Salah satu pedoman yang dapat digunakan ialah Serat wedhatama yang dibuat oleh KGPAA Mangkunegara IV.
Pada dasarnya Serat wedhatama yang dibuat oleh KGPAA Mangkunegara IV berisikan petuah -- petuah atau nasihat yang dapat dijadikan pedoman hidup. Hal ini pula yang dapat dipegang sebagai acuan dasar dalam upaya menjadi seorang pemimpin. Terdapat beberapa konsep yang terdapat pada Serat wedhatama antara lain yaitu Konsep Tri Ugerung Ngaurip. Didalam konsep tri ugering ngaurip terbagi menjadi beberapa bagian seperti Wirya ( kndl (berani), kuwasa (berkuasa); mulya (mulia), dan luhur. ), Arta ( uang, harta benda, atau kekayaan. ), Dan Winasis ( pandai, cerdas atau terampil. ). Selain itu, terdapat pula hal -- hal positif yang harus terdapat pada diri seorang pemimpin antara lain yaitu Tidak merasa bisa, Tapi bisa merasakan; memiliki keberanian, sikap lugas dan berfikir masa panjang ; Memiliki kejujuran dimanapun posisi keberadaannya ; memiliki sikap responsif kepada keadaan sekitar serta selalu merasa bersyukur. Apabila seorang pemimpin dapat menjadikan hal -- hal tersebut sebagai pedoman dan dapat di amalkan pada kehidupan sehari -- harinya maka dapat dipastikan seorang pemimpin tersebut akan menghindari kegiatan tindakan korupsi. Hal ini diakibatkan karna apabila seorang pemimpin melakukan hal tersebut dapat merusak segala aspek termasuk dirinya sendiri.
Hubungan Kepemimpinan Serat Wedhatama dalam Upaya Pencegahan Korupsi
Berikut ini merupakan penerapan ajaran Serat Wedhatama dalam upaya pencegahan korupsi:
1. Pemimpin harus memiliki sifat jujur dan dapat dipercaya. Pemimpin yang jujur akan selalu berkata dan bertindak jujur, sehingga tidak akan berani menerima suap atau melakukan korupsi lainnya.
2. Pemimpin harus memiliki sifat adil dan bijaksana. Pemimpin yang adil akan selalu bersikap adil terhadap semua orang, sehingga tidak akan melakukan korupsi demi kepentingan pribadi atau kelompoknya