Mereka tidak hanya terlahir dari rentetan peradaban leluhur, tetapi juga melahirkan mozaik kehidupan yang mengajarkan kepada kita akan nilai-nilai kearifan lokal akan kehidupan.
Masyarakat Adat Kajang
Masyarakat adat Ammatoa atau masyarakat adat Kajang berlokasi di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, sekitar 57 KM dari ibu kota Kabupaten Bulukumba atau kurang lebih 270 KM dari ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.
Wilayah adat ini dihuni oleh masyarakat adat yang masih menjunjung tinggi budaya leluhurnya dalam upaya beradaptasi dengan lingkungan alam hingga saat ini.
Mereka tidak dapat dilepaskan dari sebuah prinsip hidup yang disebut tallase kamase-masea bagian dari pasang (pesan/petuah) yang secara eksplisit memerintahkan masyarakat Kajang untuk hidup secara sederhana dan bersahaja.
Kearifan lokal ini telah turun temurun dan menjadi salah satu pedoman hidup masyarakatnya.
Hubungan masyarakat adat dengan alam didasari atas pandangan hidup yang arif, yaitu memperlakukan hutan dan alam seperti seorang “ibu” yang harus dihormati dan dilindungi.
Bagi mereka, saat manusia menjaga alamnya, alam juga akan menjaga manusianya. Begitu pula sebaliknya: ketika manusia tidak mampu menjaga alamnya, maka alam pun murka.
Mereka memiliki prinsip hidup yang kuat, memegang tegung pesan-pesan leluhur yang disebut Pasang Ri Kajang di mana keaslian budaya dan hanya alam yang tetap bertahan dan terjaga seperti tercermin dalam tallase kamase-masea dan tergambar dalam salah satu pesan dalam bahasa Bugis, yaitu:
Jagai lino lollong bonena, kammayatompa langika, rupa taua siagang boronga
yang memiliki arti peliharalah dunia beserta isinya, demikian pula langit, manusia dan alam (hutan).