Mohon tunggu...
Akhmad Sugandi
Akhmad Sugandi Mohon Tunggu... Relawan - Penulis Muda

Saya ASN Badan Pusat Statistik, penggiat lembaga kemanusiaan di Kilau Indonesia dan Mahasiswa Magister Administrasi Publik di Universitas Swadaya Gunung Jati.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Kiat-kiat agar Harta Bisa Berkah

13 April 2023   16:02 Diperbarui: 13 April 2023   15:59 985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel Untuk Media Kompasiana.com

Ada sebuah seseorang bertanya, bagaimana ya caranya agar harta kita bisa berkah di bulan Ramadhan? Beberapa orang menjawab, baiknya digunakan hal yang baik seperti, bayar zakat maal, fitrah sedekah dan lain sebagainya

Mengapa seperti itu? Karena Allah Ta'ala telah menyifati humazah dan lumazah sebagai orang yang mencela yang lain dengan perbuatan, isyarat ataupun dengan ucapan, lalu disebutkan tentang orang yang hanya mengumpulkan harta tanpa mau diinfakkan pada jalan kebaikan atau untuk bantu kerabatnya sehingga terjalin silaturahim.

Sebagaimana hal ini, Allah Ta'ala berfirman dalam Surat Al-Humazah ayat 1 sampai 3 yang berbunyi: "Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung, dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya," (QS. Humazah: 1-3).

Selain ayat di atas, di ayat lainnya juga disebutkan bagaimana agar harta penuh berkah, hendaklah dibayar zakatnya atau disedekahkan. Yuk, sama-sama kita renungkan ayat ini ya:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui," (QS. At-Taubah: 103)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: "Sedekah itu dapat memadamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek," (HR. Tirmidzi, no. 664. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadist ini hasan gharib).

Nah maka dari itu, agar harta kita diberkahi di bulan Ramadhan ini ada baiknya untuk disalurkan ke beberapa hal berikut ini jika memang dituntut sesuai syariatnya.

A. Yang pertama adalah membayar fidyah

Fidyah sendiri diambil dari kata "fadaa" yang artinya adalah mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu untuk menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan kok untuk tidak puasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya adalah ia diwajibkan untuk membayar fidyah.

Ada kententuannya mengenai siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini sudah tertuang di dalam firman Allah SWT Surat Al-Baqarah ayat 184, yang berbunyi:

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin," (QS. Al-Baqarah: 184).

Mereka yang membayar fidyah adalah yang tidak berpuasa secara permanen atau tidak berpuasa disebabkan karena orang lain, seperti:

  • Orang sepuh
  • Yang sakit tak kunjung sembuh
  • Wanita hamil dan menyusui jika tidak berpuasa karena khawatir pada bayinya, maka hendaklah ia membayar qadha dan fidyah.

Pertanyaan lainnya adalah fidyah ini nantinya akan ditujukan kepada siapa kira-kira? Jawabannya adalah ditujukan untuk orang miskin yang kekurangan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Kemudian, pertanyaan lainnya adalah bagaimana cara bayar fidyah itu? Oke jawabannya itu, ada dua cara yang bisa kita pilih.

- Cara yang pertama adalah bahan makanan pokok

Yaitu sebesar 1 mud (6 ons) beras untuk setiap hari yang ditinggalkan diberikan kepada orang miskin. Untuk ukurannya, fidyah bisa dilakukan dengan 1 mud menurut ulama Malikiyah dan Syafiiyah, juga dipilih oleh Thowus, Sa'id bin Jubair, Ats-Tsauri dan Al-Auza'i. Juga kata Al-Qadhi 'Iyadh bahwa ini adalah pendapat jumhur ulama.

Misalnya saja, tidak berpuasa untuk 7 hari, maka memberi 7 mud beras (7 x 6 ons = 42 ons beras) diberikan kepada 7 orang miskin.

- Cara yang kedua adalah memberi makanan siap santap

Yaitu 1 porsi makanan sudah cukup untuk hari puasa yang ditinggalkan.

Anas bin Malik ketika sudah lansia, ia membuatkan makanan dan mengundang orang miskin. Lihat Irwa' Al-Ghalil, 4:21-22 dengan sanad yang sahih.

Misalnya saja, memberi makanan siap santap kepada 7 orang miskin masing-masing 1 porsi makanan sebagai fidyah 7 hari tidak puasa.

Kapan bayar fidyahnya?

  • Yang jelas fidyah tidak boleh dibayar secara total sebelum dapat kewajiban berpuasa Ramadhan. Sehingga fidyah tidak sah dibayarkan sebelum Ramadhan.
  • Fidyah bisa dibayarkan setiap harinya setiap kali tidak berpuasa, paling cepat adalah malamnya.
  • Fidyah bisa digabungkan untuk dibayarkan pada akhir Ramadhan atau nanti ketika memiliki kelapangan rezeki.

B. Yang kedua adalah membayar zakat fitrah pada akhir Ramadhan

Zakat fithri termasuk zakat badan. Nama lain zakat fithri adalah zakat fitrah. Zakat fitrah ini berupa satu sha' makanan pokok yang ada di masyarakat, sekitar 2,5 kg beras (atau antara 2,1 -- 3,0 kg). Zakat fitrah diwajibkan pada orang yang memenuhi tiga syarat berikut:

  • Islam
  • Mendapati tenggelam matahari terakhir di hari Ramadhan
  • Mendapati kelebihan makanan untuk dirinya dan yang ia tanggung nafkahnya pada malam dan hari Id, dan dari pakaian yang layak baginya, serta dari tempat tinggal dan pembantu yang dibutuhkannya.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah," (HR. Abu Daud, no. 1609 dan Ibnu Majah, no. 1827. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

C. Yang ketiga adalah membayar zakat maal

Pengertian zakat maal adalah zakat yang terkait dengan harta. Maka dari itu, inilah hukuman bagi orang yang enggan mengeluarkan zakat maal, begitu mengerikan, ia akan disiksa dengan harta zakatnya sendiri.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, "Siapa saja yang memiliki emas atau perak tapi tidak mengeluarkan zakatnya melainkan pada hari kiamat nanti akan dibuatkan untuknya lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan dalam api neraka Jahannam, lalu disetrika dahi, rusuk dan punggungnya dengan lempengan tersebut. Setiap kali dingin akan dipanaskan lagi dan disetrikakan kembali kepadanya pada hari yang ukurannya sama dengan lima puluh ribu tahun. Kemudian ia mengetahui tempat kembalinya apakah ke surga atau ke neraka," (HR. Muslim, no. 987).

D. Yang keempat adalah membahagiakan orang lain dengan hadiah berupa parcel dan bingkisan lebaran

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: "Saling bersalamanlah (berjabat tanganlah) kalian, maka akan hilanglah kedengkian (dendam). Saling memberi hadiahlah kalian, maka kalian akan saling mencintai dan akan hilang kebencian." (HR. Malik dalam Al-Muwatha', 2/ 908/ 16. Syaikh Al-Albani menukilkan pernyataan dari Ibnu 'Abdil Barr bahwa hadits ini bersambung dari beberapa jalur yang berbeda, semuanya hasan)

E. Yang terakhir adalah membahagiakan orang miskin

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: "Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah." --Saya (perawi) kira beliau bersabda-, "Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus," (HR. Muslim no. 2982)

Jadi, kesimpulan dari penjelasan diatas adalah janganlah takut miskin untuk bersedekah kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Karena, Allah Subhanahu Wa Ta'ala sudah menyiapkan pengganti yang jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Sumber: rumaysho.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun