Mohon tunggu...
Akhmad Sugandi
Akhmad Sugandi Mohon Tunggu... Relawan - Penulis Muda

Saya ASN Badan Pusat Statistik, penggiat lembaga kemanusiaan di Kilau Indonesia dan Mahasiswa Magister Administrasi Publik di Universitas Swadaya Gunung Jati.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Kiat-kiat agar Harta Bisa Berkah

13 April 2023   16:02 Diperbarui: 13 April 2023   15:59 985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada kententuannya mengenai siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini sudah tertuang di dalam firman Allah SWT Surat Al-Baqarah ayat 184, yang berbunyi:

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin," (QS. Al-Baqarah: 184).

Mereka yang membayar fidyah adalah yang tidak berpuasa secara permanen atau tidak berpuasa disebabkan karena orang lain, seperti:

  • Orang sepuh
  • Yang sakit tak kunjung sembuh
  • Wanita hamil dan menyusui jika tidak berpuasa karena khawatir pada bayinya, maka hendaklah ia membayar qadha dan fidyah.

Pertanyaan lainnya adalah fidyah ini nantinya akan ditujukan kepada siapa kira-kira? Jawabannya adalah ditujukan untuk orang miskin yang kekurangan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Kemudian, pertanyaan lainnya adalah bagaimana cara bayar fidyah itu? Oke jawabannya itu, ada dua cara yang bisa kita pilih.

- Cara yang pertama adalah bahan makanan pokok

Yaitu sebesar 1 mud (6 ons) beras untuk setiap hari yang ditinggalkan diberikan kepada orang miskin. Untuk ukurannya, fidyah bisa dilakukan dengan 1 mud menurut ulama Malikiyah dan Syafiiyah, juga dipilih oleh Thowus, Sa'id bin Jubair, Ats-Tsauri dan Al-Auza'i. Juga kata Al-Qadhi 'Iyadh bahwa ini adalah pendapat jumhur ulama.

Misalnya saja, tidak berpuasa untuk 7 hari, maka memberi 7 mud beras (7 x 6 ons = 42 ons beras) diberikan kepada 7 orang miskin.

- Cara yang kedua adalah memberi makanan siap santap

Yaitu 1 porsi makanan sudah cukup untuk hari puasa yang ditinggalkan.

Anas bin Malik ketika sudah lansia, ia membuatkan makanan dan mengundang orang miskin. Lihat Irwa' Al-Ghalil, 4:21-22 dengan sanad yang sahih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun