Mohon tunggu...
Akhmad RiskySulistiawan
Akhmad RiskySulistiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Palangka Raya

The earth is wide, don't narrow it down with sentences

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan dan Organisasi Penyaluran Pembiayaan di Bank Syariah

8 April 2023   04:11 Diperbarui: 8 April 2023   04:23 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menetapkan standar pelaporan dan pengungkapan informasi tentang penyaluran dana kepada pimpinan bank dan regulator.

Dalam menjalankan tugasnya, KDP harus memastikan bahwa seluruh keputusan yang diambil didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan valid, serta memperhatikan prinsip-prinsip keuangan yang sehat. Keputusan yang diambil harus juga melalui proses kajian yang matang dan memperhatikan risiko yang mungkin terjadi.

Dengan adanya KDP, bank dapat memastikan bahwa penyaluran dana dilakukan secara efektif dan efisien, serta dapat meminimalkan risiko yang dapat terjadi dalam proses penyaluran dana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun