Mohon tunggu...
Akhmad RiskySulistiawan
Akhmad RiskySulistiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Palangka Raya

The earth is wide, don't narrow it down with sentences

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan dan Organisasi Penyaluran Pembiayaan di Bank Syariah

8 April 2023   04:11 Diperbarui: 8 April 2023   04:23 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Organisasi dan manajemen penyaluran dana di bank syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah, yang menjamin keadilan dan keberlangsungan dalam pengelolaan dana. Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan dalam organisasi dan manajemen penyaluran dana di bank syariah: 

A. Komite Kebijakan Penyaluran Dana (KKPD)

Komite Kebijakan Penyaluran Dana (KKPD) merupakan salah satu lembaga di dalam bank yang bertanggung jawab dalam menetapkan kebijakan dan strategi dalam penyaluran dana. Fungsi utama dari KKPD adalah untuk memastikan bahwa penyaluran dana dilakukan dengan baik, sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan yang sehat, dan dapat memberikan hasil yang optimal bagi bank dan nasabah.

Beberapa tugas dan tanggung jawab dari KKPD antara lain:

  1. Menetapkan kebijakan dan strategi penyaluran dana yang sesuai dengan tujuan bank dan kebutuhan nasabah.

  2. Menentukan target penyaluran dana untuk masing-masing segmen pasar dan produk.

  3. Menetapkan kriteria pemilihan penerima kredit dan risiko yang dapat diambil oleh bank dalam penyaluran dana.

  4. Memastikan bahwa penyaluran dana sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan yang sehat dan tidak membahayakan likuiditas dan solvabilitas bank.

  5. Memantau kinerja penyaluran dana dan mengevaluasi hasilnya secara periodik.

  6. Memastikan bahwa seluruh kegiatan penyaluran dana dilakukan dengan integritas dan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

  7. Menetapkan standar pelaporan dan pengungkapan informasi tentang penyaluran dana kepada pimpinan bank dan regulator.

KKPD biasanya terdiri dari beberapa orang yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang perbankan, keuangan, dan investasi. Keputusan yang diambil oleh KKPD harus melalui kajian yang matang dan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan valid.

Dengan adanya KKPD, bank dapat memastikan bahwa penyaluran dana dilakukan secara efektif dan efisien, serta dapat meminimalkan risiko yang dapat terjadi dalam proses penyaluran dana.

B. Komite Penyaluran Dana (KDP)

Komite Penyaluran Dana (KDP) merupakan salah satu lembaga di dalam bank yang bertanggung jawab dalam menentukan keputusan penyaluran dana. KDP umumnya terdiri dari beberapa orang yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang perbankan, keuangan, dan investasi. Tugas utama dari KDP adalah memutuskan penyaluran dana berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan memastikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kajian yang matang dan memenuhi prinsip-prinsip keuangan yang sehat.

Beberapa tugas dan tanggung jawab dari KDP antara lain:

  1. Menetapkan kriteria pemilihan penerima kredit yang sesuai dengan profil risiko bank.

  2. Memutuskan apakah suatu permohonan kredit dapat disetujui atau tidak berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

  3. Menetapkan jumlah kredit yang dapat disetujui berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

  4. Menetapkan suku bunga dan jangka waktu kredit yang sesuai dengan risiko dan kondisi pasar.

  5. Menetapkan pengelolaan risiko kredit dan strategi pemulihan kredit jika terjadi kredit macet.

  6. Memastikan bahwa seluruh kegiatan penyaluran dana dilakukan dengan integritas dan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

  7. Menetapkan standar pelaporan dan pengungkapan informasi tentang penyaluran dana kepada pimpinan bank dan regulator.

Dalam menjalankan tugasnya, KDP harus memastikan bahwa seluruh keputusan yang diambil didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan valid, serta memperhatikan prinsip-prinsip keuangan yang sehat. Keputusan yang diambil harus juga melalui proses kajian yang matang dan memperhatikan risiko yang mungkin terjadi.

Dengan adanya KDP, bank dapat memastikan bahwa penyaluran dana dilakukan secara efektif dan efisien, serta dapat meminimalkan risiko yang dapat terjadi dalam proses penyaluran dana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun