Mohon tunggu...
Akhmad FaThur
Akhmad FaThur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ikatlah ilmu dengan tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

BISMILLAH

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negara Indonesia Dan Beberapa Masalah Di Dalamnya

11 November 2021   05:11 Diperbarui: 11 November 2021   05:25 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NEGARA INDONESIA DAN BEBERAPA MASALAH DIDALAMNYA

Petir bukan sembarang petir

Petir menyambar dirumah supir

Terimaksih yang sudah mampir

Jangan lupa membaca sampai akhir...!!!

Diartikel saya kali ini akan membahas mengenai apa itu negara dan beberapa masalah didalamnya, dikutip dari laman wikipedia Negara adalah sebuah organisasi yang memiliki kekuasaan yang bersatu dan juga berdaulat dengan tata pemerintahan dan melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independen. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah,dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekunder dari negara adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Indonesia sendiri telah merdeka dari tahun 1945, namun hingga saat ini masih banyak masalah masalah yang belum mampu terlesesaikan, contohnya saja kasus korupsi , banyak sekali kasus kasus korupsi yang tidak mendapat hukuman yang setimpal bahkan ada yang hanya dihukum tidak dengan semestinya. Jika kita menarik jauh ke belakang  pernah ada kasus dimana seorang pegawai KPK yang sedang menangani suatu kasus diserang oleh orang tak dikenal dengan cara disiram air keras hingga cacat matanya tidak bisa seperti dulu lagi.

Lalu apakah kita sebagai masyarakat biasa hanya bisa diam seolah olah kita bungkam dan menutup mata tentang apa yang sebenarnya terjadi?. Tentu tidak, kita sebagai masyarakat biasa juga bisa berpartisipasi ikut aktif melaporkan tentang praktik dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mungkin kita juga sudah mendengar tidak lama ini juga ada kasus uang bantuan corona dikorupsi dan itu tidak hanya sedikit bahkan melibatkan beberapa orang  didalam lingkungan kementrian, wktu saat itu juga sempat ramai karena pelaku tidak dihukum yang setimpal.

Selain masalah korupsi yang semakin mengakhawatirkan juga ada masalah lain yaitu kemiskinan. Kemiskinan ini seolah menjadi masalah yang selalu ada karena ini juga merupakan buntut panjang dari tidak adanya lapangan pekerjaan yang cukup atau mewadahi para pencari kerja dan orang orang yang baru lulus dari pendidikan. Tentu saja masalah penganguran ini juga harus bisa di tangani oleh pemerintah Indonesia atau pihak pihak terkait.

Membahas tentang negar, saat ini Negara terluas di dunia adalah Rusia, sedangkan yang populasinya terbanyak adalah Tiongkok. Negara yang terbaru adalah Sudan Selatan yang baru memperoleh kemerdekaannya pada tahun 2011. Kalo dimasalah ekonomi mungkin saat ini china yang terbaik. Mereka mampu memanfaatkan berbagaik situasi dan kondisi. Seperti halnya saat ini pandemi sedang berlangsung mereka cepat cepat membuat vaksin yang kemuadian dijual belikan kepada pihak negara lain. Dan akhirnyapun mereka banyak menerima keuntungan dari hasil jual beli tersebut.

Sementara itu, menurut laman merdeka fungsi negara secara umum ada empat, yakni untuk melaksanakan ketertiban dan keamanan, fungsi kemakmuran dan kesejahteraan, fungsi pertahanan dan keamanan serta fungsi menegakkan keadilan.

Fungsi pengaturan dan ketertiban sangat penting dalam mencegah bentrokan-bentrokan maupun pertikaian yang mungkin timbul dalam masyarakat. Fungsi kemakmuran dan kesejahteraan memiliki makna negara berupaya agar masyarakat dapat hidup sejahtera, terutama di bidang ekonomi dan sosial masyarakat.

Sedangkan fungsi pertahanan dan keamanan diperlukan untuk menjaga kemungkinan terjadinya serangan dari luar. Fungsi keadilan memiliki makna negara harus dapat menegakkan hukum secara tegas dan tanpa adanya unsur kepentingan tertentu menurut hak dan kewajiban yang telah dikontribusikan kepada bangsa dan negara.

Dalam bukunya "Web of Goverment", Mac Iver mengemukakan fungsi negara dari segi transformasi (transformation function of goverment). Dari segi transformasi itu, fungsi negara mencakup:

Fungsi kebudayaan (cultural function), di mana fungsi cultural atau kebudayaan ini terletak pada aktivitas individu. Karena itu negara harus memajukan dan mengintensifkan saja usaha-usaha yang dijalankan oleh rakyat dalam aktivitas budaya.

Fungsi kesejahteraan umum (public walfare function), yaitu semua aktivitas manusia yang ditujukan kepada untuk seluruh lapisan masyarakat.

Fungsi ekonomi (economic function), di mana negara secara aktif ikut mengatur dalam bidang perekonomian, dengan maksud agar dapat menjamin kehidupan yang lebih layak bagi warga negaranya.

Pada millenium ketiga (abad ke-21), Francis Fukuyama, mengutip Laporan Bank Dunia, tentang Pembangunan Dunia, dalam rangka lingkup kekuatan atau kemampuan negara menangani "pasar bebas" (free market), mengemukakan ada tiga fungsi utama negara, meliputi:

Fungsi Minimal, menyediakan kebutuhan publik dan meningkatkan keadilan.

Fungsi Menengah, menangani persoalan-persoalan eksternal, mengatur monopoli, memperbaiki kualitas informasi, dan menyediakan asuransi sosial.

Fungsi Aktivis, mengkoordinasi aktivitas swasta, redistribusi aset, yang meliputi tiga aktivitas, yaitu: mendorong pasar, melakukan redistribusi aset, dan mengumpulkan inisiatif (Francis Fukuyama, 2005: 9).

Sementara  tugas negara pemerintah untuk melaksanakan tujuan negara sebagai organisasi kekuasaan, Wolfgang Friedmann menyebutkan ada empat fungsi negara, yaitu:

Sebagai provider, negara harus bertanggung jawab dan menjamin suatu standar minimum kehidupan secara keseluruhan, dan memberikan jaminan sosial lainnya.

Sebagai regulator, negara harus membentuk aturan aturan hukum dalam kehidupan bernegara.

Sebagai enterpeuner, negara tetap menjalankan sektor ekonomi melalui badan usaha milik negara/daerah (BUMN/BUMD), dan mengusahakan kondisi kondusif untuk berkembangnya dunia usaha.

Sebagai umpire, negara menetapkan standar-standar yang adil bagi pihak yang bergerak di sektor ekonomi, terutama antara sektor swasta atau antar bidang-bidang usaha tertentu. (W. Friedmann, 1971: 3).

Dengan adanya kerjasama yang baik antara semua yang berkepentingan menngurusi beberapa masalah ini semoga kelak dimasa yang akan datang indonesia akan menjadi negara yang besar, maju, adil, dan makmur. Serta bisa menjadi negara negara dengan pendapatan yang besar atau negara yang maju dalam berbagai aspek dan bidang terutama sumber daya manusia SDM, lapangan pekerjaan, keadilan dan masih banyak lagi. Sehingga indonesia benar benarmenjadi negara yang maju.

Daftar pustaka

wikipedia.org/wiki/Negara

merdeka.com/jatim/tujuan-dan-fungsi-negara-yang-perlu-diketahui-pelajari-selengkapnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun