Mohon tunggu...
Akhmad FaThur
Akhmad FaThur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ikatlah ilmu dengan tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

BISMILLAH

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negara Indonesia Dan Beberapa Masalah Di Dalamnya

11 November 2021   05:11 Diperbarui: 11 November 2021   05:25 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai provider, negara harus bertanggung jawab dan menjamin suatu standar minimum kehidupan secara keseluruhan, dan memberikan jaminan sosial lainnya.

Sebagai regulator, negara harus membentuk aturan aturan hukum dalam kehidupan bernegara.

Sebagai enterpeuner, negara tetap menjalankan sektor ekonomi melalui badan usaha milik negara/daerah (BUMN/BUMD), dan mengusahakan kondisi kondusif untuk berkembangnya dunia usaha.

Sebagai umpire, negara menetapkan standar-standar yang adil bagi pihak yang bergerak di sektor ekonomi, terutama antara sektor swasta atau antar bidang-bidang usaha tertentu. (W. Friedmann, 1971: 3).

Dengan adanya kerjasama yang baik antara semua yang berkepentingan menngurusi beberapa masalah ini semoga kelak dimasa yang akan datang indonesia akan menjadi negara yang besar, maju, adil, dan makmur. Serta bisa menjadi negara negara dengan pendapatan yang besar atau negara yang maju dalam berbagai aspek dan bidang terutama sumber daya manusia SDM, lapangan pekerjaan, keadilan dan masih banyak lagi. Sehingga indonesia benar benarmenjadi negara yang maju.

Daftar pustaka

wikipedia.org/wiki/Negara

merdeka.com/jatim/tujuan-dan-fungsi-negara-yang-perlu-diketahui-pelajari-selengkapnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun