"Perhelatan pesta demokrasi pemilihan umum serentak tinggal 40 hari lagi, berbagai elemen mulai dari penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu, DKPP, terus berupaya untuk mensukseskan pesta demokrasi yang akan di helat pada Rabu 14 Februari 2024"
Tahukah kamu, bahwa pada pemiliham umum serentak ini diikuti oleh 18 partai Nasional dan 6 partai lokal Aceh yang akan memberikan warna pada perhelatan pesta demokrasi yang akan datang.Â
Antusiasme masyarakat mengawal pesta demokrasi ini cukuplah tinggi, dimana pilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten yang akan berkontestasi pada pemilu tahun 2024.
Dari 18 partai peserta pemilu yang akan berkontestasi, masing-masing partai mengunggulkan para calon legislatifnya untuk meraup suara pada pesta demokrasi yang akan datang.
Pada pemilu yang tinggal menunggu hitungan hari tersebut, ada partai parlemen dan juga ada partai non parlemen.
Partai parlemen yang sudah memiliki keterwakilan sebagai anggota dewan, sementara partai non parlemen masih harus bekerja keras agar memiliki kader yang siap mewakili partainya di Senayan.
Banyaknya peserta pemilu yang akan berkontestasi, tentu saja akan membuat bingung dari masyarakat pemilih yang saat ini pemilihnya lebih banyak di dominasi oleh pemilih pemula.
Oleh karena itu mati kita kenali 5 surat suara yang nantinya akan diberikan ke pemilih di tempat pemungutan suara.
Pertama surat suara berwarna Abu-abu
Surat suara dengan warna Abu-abu merupakan surat suara untuk Presiden dan wakil presiden.
Untuk surat suara ini masih relatif cukup mudah bagi para pemilih, mengingat para kontestasinya hanya tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden.
Perlu di ketahui bersama bahwa calon presiden dan wakil presiden dengan nomor urut 1, yakni Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai calon wakil presiden.
Anies Baswedan dan Cak Imin sebagai pasangan dengan sebutan AMIN tersebut di usung oleh partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan bangsa (PKB) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di tambah partai Non parlemen yakni partai Ummat.
Pasangan dengan nomor urut 2 yakni pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang di usung oleh Partai Gerindra, Golkar, PSI, PBB, Gelora, PAN.
Sementara itu calon presiden dengan nomor urut 3, di isi oleh Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD yang di usung oleh Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) PPP, Hanura dan Partai Perindo.
Maka surat suara untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden dengan surat suara berwarna Abu-Abu.
Kedua surat suara berwarna merahÂ
Surat suara berwarna merah ini di isi oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI).
DPD RI juga di pilih oleh rakyat yang akan mewakili daerah masing-masing sesuai dengan daerah atau wilayahnya.
Ketiga Surat Suara berwarna KuningÂ
Surat suara berwarna kuning ini merupakan surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Masing-masing partai politik sudah merekomendasikan kandidatnya untuk berkontestasi pada masing-masing wilayah sesuai dengan zona wilayahnya.
Keempat surat suara berwarna biru
Surat suara berwarna biru, merupakan surat suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Propinsi.
DPRD Propinsi sesuai dengan zona atau daerah pemilihan yang sudah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada pemilu tahun 2024 ini.
Kelima surat suara dengan warna hijau
Surat suara dengan warna hijau ini merupakan surat suara untuk pemilihan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat kabupaten.
Di masing-masing kabupaten ini sudah di tetapkan sesuai dengan zona atau dapil yang sudah menjadi daerah pilihan untuk mewakili aspirasi rakyatnya.
Dengan demikian 5 jenis surat suara yang nantinya akan di berikan oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka menghindari kekeliruan dalam proses memilih calon wakil rakyat pada pemilu tahun 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H