Dengan demikian, maraknya Pinjol dan Penipuan melalui informasi tekhnologi informasi itu harus ditanggulangi, sehingga persoalan-persoalan yang kerap menjerat masyarakat tidak berjalan secara continuitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!