Dengan demikian tujuh partai yang terdiri dari PDI-P, Demokrat, Gerindra, NasDem, Golkar, PKS, dan PPP menjadi satu suara menolak keras terhadap putusan pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tentang Penundaan Pemilu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!