Sebanyak 5 lembar kertas yang akan bersamaan untuk dicoblos dalam kurun waktu satu hari pada proses pemilihan umum.
Lima lembar kertas itu yakni Pilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pilihan Calon Legislatif tingkat Kabupaten, Tingkat Propinsi, dan Calon Legislatif tingkat pusat, serta  calon DPD RI.
Masing-masing partai politik yang sudah lolos verifikasi faktual, dan sudah ditetapkan oleh KPU RI, pastinya akan mendorong para kadernya untuk berkontestasi entah akan menjadi Caleg tingkat Kabupaten, Propinsi maupun ditingkat pusat.
Para Caleg yang akan berkontestasi, pasti akan melakukan skenario dan beragam cara untuk bisa menjadi penguasa, sehingga problem money politik masih menjadi penyakit yang menggurita Ditengah masyarakat kita, pasalnya para pemimpinnya sendiri sudah mengajari akan adanya money politik, meski kerap dibungkus dengan bahasa shodaqoh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H