Sejauh ini masih ada 17 partai yang sudah lolos dan ditetapkan oleh KPU untuk berkontestasi pada pemilu tahun 2024.
Tentu alam demokrasi kita akan diwarnai oleh tujuh belas partai politik yang sudah penulis sebutkan diatas, mulai dari proses pengajuan hingga penetapan, dan masih banyak lagi pekerjaan rumah baik oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu maupun bagi partai politik yang akan berkontestasi.
Semua partai memiliki visi-misi, serta program yang akan di tawarkan kepada rakyatÂ
Partai politik yang sudah lama berkecimpung dan telah banyak mewakilkan kadernya menjadi anggota DPR RI hingga menjadi anggota DPRD di tingkat Kabupaten, menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam hiruk pikuk dunia persilatan.
Partai politik sebagai organisasi politik atau wadah untuk menyalurkan aspirasi semuanya akan dengan lantang menawarkan visi dan misinya untuk memperjuangkan nasib rakyat.
Banyak program pun mulai ditawarkan, dan sudah cukup banyak aksi nyata yang menjadi program partai politik untuk mencari simpati rakyat.
Suara rakyat menjadi harapan besar bagi partai politik untuk bisa ikut mewakili para kader partai politik masuk dalam lingkar kekuasaan.
Sementara disisi yang lain, dimana situasi dan kondisi rakyat pada level yang paling bawah dalam kondisi yang cukup sulit, sehingga mudahnya membeli suara rakyat, bisa menjadi hal yang tidak terelakkan yang dibungkus dengan sebuah program dari partai politik.
Ditengah resesi dan semakin meningkatnya Inflasi, kos politik tidak bisa lagi di bilang murah, masing-masing partai yang sudah ditetapkan akan berkontestasi pada pemilu 2024, harus atau wajib hukumnya untuk membiayai partainya dalam dinamika politik yang saat ini sudah mulai kian memanas.
Money politik masih menjadi catatan buram di alam demokrasi kita
Politik uang sudah lazim terjadi mendekati pemilihan umum yang akan di gelar secara serentak pada 14 Februari 2024.