Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

17 Partai Politik Akan Berkontestasi pada Pemilu 2024, Akankah Alam Demokrasi Terciderai dengan Money Politik?

21 Desember 2022   20:18 Diperbarui: 21 Desember 2022   20:34 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Partai Politik Sesuai dengan Nomor Urutnya, Sumber: Kesbang.denpasarkota.go.id

"Pasca gegap gempita pesta bola sudah Usai, Sang Juara di tanah Jazirah kini telah di rengkuh oleh Timnas Argentina, Sementara didalam negeri, panggung politik kian panas dan ramai setelah ditetapkan 17 partai Politik oleh komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan tidak menutup kemungkinan partai peserta pemilu 2024 masih akan bertambah, karena partai besutan Amin Rais, yakni partai Ummat kembali di beri ruang untuk dilakukan verifikasi ulang"

Ada 17 partai yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yakni partai yang sudah mewakili para kadernya dengan menjadi anggota dewan baik di pusat, propinsi maupun di daerah.

Partai politik peserta kontestan pada pemilu 2024 kian ramai, sebab ada 17 partai untuk sementara ini yang akan mewarnai alam demokrasi pada pemilu 2024.

Berikut partai politik sesuai dengan nomor urut Baik partai dengan nomor urut lama maupun nomor urut hasil undian.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

4.Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

6. Partai Buruh 

7. Partai Gelora 

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Garuda 

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai bulan bintang (PBB)

14. Partai Demokrat 

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sejauh ini masih ada 17 partai yang sudah lolos dan ditetapkan oleh KPU untuk berkontestasi pada pemilu tahun 2024.

Tentu alam demokrasi kita akan diwarnai oleh tujuh belas partai politik yang sudah penulis sebutkan diatas, mulai dari proses pengajuan hingga penetapan, dan masih banyak lagi pekerjaan rumah baik oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu maupun bagi partai politik yang akan berkontestasi.

Semua partai memiliki visi-misi, serta program yang akan di tawarkan kepada rakyat 

Partai politik yang sudah lama berkecimpung dan telah banyak mewakilkan kadernya menjadi anggota DPR RI hingga menjadi anggota DPRD di tingkat Kabupaten, menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam hiruk pikuk dunia persilatan.

Partai politik sebagai organisasi politik atau wadah untuk menyalurkan aspirasi semuanya akan dengan lantang menawarkan visi dan misinya untuk memperjuangkan nasib rakyat.

Banyak program pun mulai ditawarkan, dan sudah cukup banyak aksi nyata yang menjadi program partai politik untuk mencari simpati rakyat.

Suara rakyat menjadi harapan besar bagi partai politik untuk bisa ikut mewakili para kader partai politik masuk dalam lingkar kekuasaan.

Sementara disisi yang lain, dimana situasi dan kondisi rakyat pada level yang paling bawah dalam kondisi yang cukup sulit, sehingga mudahnya membeli suara rakyat, bisa menjadi hal yang tidak terelakkan yang dibungkus dengan sebuah program dari partai politik.

Ditengah resesi dan semakin meningkatnya Inflasi, kos politik tidak bisa lagi di bilang murah, masing-masing partai yang sudah ditetapkan akan berkontestasi pada pemilu 2024, harus atau wajib hukumnya untuk membiayai partainya dalam dinamika politik yang saat ini sudah mulai kian memanas.

Money politik masih menjadi catatan buram di alam demokrasi kita

Politik uang sudah lazim terjadi mendekati pemilihan umum yang akan di gelar secara serentak pada 14 Februari 2024.

Sebanyak 5 lembar kertas yang akan bersamaan untuk dicoblos dalam kurun waktu satu hari pada proses pemilihan umum.

Lima lembar kertas itu yakni Pilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pilihan Calon Legislatif tingkat Kabupaten, Tingkat Propinsi, dan Calon Legislatif tingkat pusat, serta  calon DPD RI.

Masing-masing partai politik yang sudah lolos verifikasi faktual, dan sudah ditetapkan oleh KPU RI, pastinya akan mendorong para kadernya untuk berkontestasi entah akan menjadi Caleg tingkat Kabupaten, Propinsi maupun ditingkat pusat.

Para Caleg yang akan berkontestasi, pasti akan melakukan skenario dan beragam cara untuk bisa menjadi penguasa, sehingga problem money politik masih menjadi penyakit yang menggurita Ditengah masyarakat kita, pasalnya para pemimpinnya sendiri sudah mengajari akan adanya money politik, meski kerap dibungkus dengan bahasa shodaqoh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun