Mengapa Barada E, sang eksekutor kematian Brigadir J masih belum di tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini masih menjadi saksi yang memohon perlindungan terhadap LPSK?
Disinilah tantangan bagi institusi polri sebagai penegak hukum tidak tebang pilih terhadap kasus tersebut, apalagi hendak menutup-nutupi, sebab masyarakat luas sudah menduga-duga, dan terjadi spekuliasi liar bahwa terjadi skenario kuat atan tindakan kriminalisasi dan pembunuhan.
Kematian Brigadir J, memang misterius dan membingungkan, siapa saja yang terlibat masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap fakta yang benar dan sejelas-jelasnya.
Penetapan terhadap pelaku yang di duga dilakukan tidak hanya satu orang masih terus di dalami oleh tim khusus independen, dan Komnas HAM.
Semoga penyelidikan atas peristiwa kematian Brigadir J segera terungkap dan terang benderang, dan penegakan hukum di Institusi Polri dan jajarannya menjadi acuan masyarakat sebagai lembaga yang mengayomi dan melindungi..semoga....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H