Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kekerasan di Sekolah Masih Kerap Terjadi! Bagaimana Langkah Antisipatifnya?

20 Juli 2022   17:47 Diperbarui: 20 Juli 2022   21:26 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Fenomena kekerasan di sekolah pada dasarnya bukanlah hal yang baru dalam dunia pendidikan, kekerasan disekolah baik yang bersifat fisik maupun psikis masih menjadi hantu yang kerap menakutkan bagi anak didik maupun bagi orang tua"

Kembalinya peserta didik mengikuti proses pembelajaran tatap muka, pasca pandemi covid 19 ini menjadi semangat baru, apalagi bagi peserta didik baru, dengan sekolah baru, lingkungan baru, dan pastinya teman baru.

Namun berbeda dengan peserta didik baru yang ada di daerah Jambi, dimana anak didik yang baru justru di adu domba oleh kakak kelasnya, sehingga terjadi perkelahian antar pelajar.

Di kutip dari laman kompas.com, kekerasan yang terjadi di Jambi tersebut adalah peserta didik baru dengan Inisial AK (12) yang menjadi korbannya.

AK yang merupakan peserta didik baru tersebut di adu domba oleh kakak kelasnya, sehingg menyebabkan luka lebam, di sekujur tubuhnya.

Kekerasan di sekolah ini mungkin saja masih banyak yang lainnya dan tidak terekspose ke media, sebab ada kejadian kekerasan yang di selesaikan secara adat.

Menurut hemat kami terjadinya kekerasan di sekolah pada tahun ajaran baru 2022/2023 ini, sebab kembalinya proses pembelajaran tatap muka, dimana anak didik yang semula jarang ketemu secara fisik, dengan kembali diberlakukannya pembelajaran tatap muka ini, kontak sosial sekaligus gesekan antar teman merupakan salah satu pemicunya.

Sungguh sangat disayangkan masih terjadi kekerasan disekolah antar pelajar, bahkan menyebabkan luka serius ini, sehingga instansi sekolah ataupun pemerintah segera melakukan langkah antisipatif, dan kekerasan di sekolah bisa ditekan dengan sedemikian rupa.

Fenomena kekerasan di sekolah ini memang tidak bisa kita pungkiri adalah anak-anak yang baru menginjak remaja dan yang menginjak dewasa, antara anak SMP ataupun anak SMA.

Sudah bisa di amati anak-anak yang masih duduk di bangku SMP atau pun SMA kerap membuat ulah, bahkan kerap melakukan tawuran antar pelajar, tentunya ada banyak faktor yang melatarbelakanginya.

Disamping itu pula anak-anak yang masih baru menginjak remaja dan yang menginjak dewasa tersebut, secara emosional masih belum stabil, sehingga problem kecil pun bisa menjadi alat pemicu melakukan tindakan diluar dugaan.

Sekolah dan guru harus menjadi benteng antisipatif terhadap fenomena kekerasan di sekolah 

Setiap instansi atau lembaga pendidikan pastinya memiliki aturan yang berbeda-beda di setiap daerah, dimana aturan tersebut sangat erat kaitannya dengan adat dan budaya setempat.

Tetapi soal kekerasan sekolah, bisa terjadi dilembaga mana saja, baik sekolah swasta maupun negeri, karena hal tersebut merupakan fenomena sosial yang harus dihadapi oleh masing-masing lembaga yang mengelola pendidikan.

Tidak ada satupun dari lembaga atau instansi sekolah yang menginginkan anak didiknya menjadi preman, atau berkarakter premanisme di sekolah.

Bahkan kekerasan di sekolah baik dalam bentuk tawuran atau adu fisik, atau serangan terhadap psikis atau populis di sebut Bullyan sangatlah dilarang dan tidak di anjurkan.

Instansi sekolah, pengelola atau penyelenggaran pendidikan beserta para guru tentunya harus melakukan langkah antisipatif terhadap gejala kekerasan di sekolah, sebab tak ada satu pun dari wali siswa yang menghendaki anaknya menjadi bahan bullyan apalagi sampai pulang dengan muka bonyok.

Disinilah pentingnya pendidikan karakter bagi anak didik, dengan tujuan membangun moralitas anak bangsa ditengah terjadinya perubahan dan pergeseran zaman.

Karena sejatinya sekolah mampu menjadi wahana perubahan bagi peserta didik ke arah yang lebih baik dan positif, sehingga anak didik mampu mencapai apa yang menjadi cita-citanya, serta menjadi anak dengan kualitas terbaik.

Kepala sekolah dan guru menjadi benteng utama dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan di sekolah, karena kepala sekolah beserta guru dan jajarannya memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk bertindak terhadap anak yang sudah melenceng jauh dari aturan sekolah itu sendiri .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun