Disamping itu pula anak-anak yang masih baru menginjak remaja dan yang menginjak dewasa tersebut, secara emosional masih belum stabil, sehingga problem kecil pun bisa menjadi alat pemicu melakukan tindakan diluar dugaan.
Sekolah dan guru harus menjadi benteng antisipatif terhadap fenomena kekerasan di sekolahÂ
Setiap instansi atau lembaga pendidikan pastinya memiliki aturan yang berbeda-beda di setiap daerah, dimana aturan tersebut sangat erat kaitannya dengan adat dan budaya setempat.
Tetapi soal kekerasan sekolah, bisa terjadi dilembaga mana saja, baik sekolah swasta maupun negeri, karena hal tersebut merupakan fenomena sosial yang harus dihadapi oleh masing-masing lembaga yang mengelola pendidikan.
Tidak ada satupun dari lembaga atau instansi sekolah yang menginginkan anak didiknya menjadi preman, atau berkarakter premanisme di sekolah.
Bahkan kekerasan di sekolah baik dalam bentuk tawuran atau adu fisik, atau serangan terhadap psikis atau populis di sebut Bullyan sangatlah dilarang dan tidak di anjurkan.
Instansi sekolah, pengelola atau penyelenggaran pendidikan beserta para guru tentunya harus melakukan langkah antisipatif terhadap gejala kekerasan di sekolah, sebab tak ada satu pun dari wali siswa yang menghendaki anaknya menjadi bahan bullyan apalagi sampai pulang dengan muka bonyok.
Disinilah pentingnya pendidikan karakter bagi anak didik, dengan tujuan membangun moralitas anak bangsa ditengah terjadinya perubahan dan pergeseran zaman.
Karena sejatinya sekolah mampu menjadi wahana perubahan bagi peserta didik ke arah yang lebih baik dan positif, sehingga anak didik mampu mencapai apa yang menjadi cita-citanya, serta menjadi anak dengan kualitas terbaik.
Kepala sekolah dan guru menjadi benteng utama dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan di sekolah, karena kepala sekolah beserta guru dan jajarannya memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk bertindak terhadap anak yang sudah melenceng jauh dari aturan sekolah itu sendiri .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H