Memasuki tahun ajaran baru masing-masing instansi sudah melakukan proses penerimaan siswa dan siswi baru mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan yang sederajat.
Disekolah yang baru dan suasana baru ini, juga ada hal yang baru, yakni sistem dan kurikulum baru sebagai kurikulum berkelanjutan dari kurikulum yang sebelumnya K-13.
Baca juga :Â Orang Tua: Pentingnya Manajemen dan Sistem Control Internet untuk Kebermanfaatan Pendidikan Anak Cucu Kita
Diharapkan dengan sistem dan kurikulum yang baru tersebut sebagai jawaban atas keresahan dan keluh kesah baik dari wali murid, guru maupun anak didik, sehingga terbitlah kurikulum merdeka yang diharapkan semakin menunjang kualitas proses belajar mengajar yang saling memerdekakan.
Dikutip dari laman Kemendikbudristek berkaitan dengan kurikulum merdeka ada tiga model implementasi kurikulum merdeka ini yang hendak diterapkan pada masing-masing instansi sekolah, tiga model tersebut adalah :Â
Pertama kategori mandiri belajar
Ada bagian prinsip dalam penerapan kurikulum merdeka, yakni dengan tetap menggunakan kurikulum 2013 yang di sederhanakan atau di sebut juga dengan kurikulum darurat.
Prinsip penggunaan kurikulum 2013 yang disederhanakan ini disebut pula dengan kurikulum darurat, dimana sejak awal tahun 2020 lalu, pandemi covid 19 menjadikan suatu perubahan yang signifikan dalam dunia pendidikan kita.
Kedua kategori mandiri berubah
Mulai ajaran baru tahun 2022/2023 ini, pemerintah hendak mengimplementasikan kurikulum merdeka dalam satuan pendidikan, sebagai sebuah jawaban atas keresahan dan persoalan yang terjadi di masing-masing instansi pendidikan.
Implementasi mandiri berubah dalam kurikulum merdeka ini akan segera di terapkan dalam satuan jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, dan SMA.