Kecanggihan tekhnologi mengajak masyarakat untuk bisa memberikan pendapatnya di muka umum, meski harus melalui media sosial dan media lainnya yang serupa.
Selama memenuhi syarat dan koidah dalam konstek hubungan sosial masyarakat, kebebasan berpendapat memang sudah disahkan oleh negara, tetapi tidak sedikit orang yang menggunakan hak kebebasan berpendapatnya dengan salah kaprah, sehingga menyebabkan ketersinggungan dan menebar kebencian yang membuat pengaruh pada orang dengan kepentingan dan kebencian yang sama.
Saling tuduh dan memfitnah seakan sudah menjadi hal yang lumrah untuk menjatuhkan lawan dalam perang di dunia digital.
Kritik saran selama positif masih sah-sah saja sebagai buah peringatan, namun sudah mulai banyak kritik dan fitnah kerap dilontarkan dengan identitas yang samar, sehingga hanya membuat sebuah keresahan secara massal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H