Alun-alun Kebumen yang tengah dalam masa renovasi, sudah mulai menampakkan keindahan dengan wajah barunya. Alun-alun yang nantinya bernama Alun-alun Pancasila itu ditujukan menjadi lokasi wisata kota, dan tempat santai dengan berbagai sarana prasarana yang ramah anak dan disabilitas.
Adanya bangunan yang menyerupai bentuk kapal, terlihat indah nan megah dan akan diberinama dengan nama "Kapal Mendoan", terletak di bagian timur alun-alun kota Kebumen, menjadikan alun-alun Kebumen yang nantinya akan berubah nama menjadi Alun-alun Pancasila terlihat indah meskipun proyek renovasi dari alun-alun ini belum sepenuhnya selesai.
Adapun dari proyek renovasi alun-alun Kebumen terdapat penambahan fasilitas-fasiltas baru, yaitu penambahan fasilitas jogging track serta lahan parkir di dalam alun-alun.
Bangunan Kapal Mendoan, mendoan sendiri merupakan nama makanan yang cukup ikonik dari daerah Kebumen, dapat juga dijumpai dengan mudah di daerah Kebumen, Banyumas, Cilacap, dan daerah sekitarnya, mendoan adalah makanan sejenis gorengan yang terbuat dari tempe yang dibaluri tepung dan daun bawang lalu dimasak setengah matang. Kata mendoan sendiri berasal dari bahasa Jawa, yaitu mendo yang berarti setengah matang atau lembek. "Kapal Mendoan", mengambil kalimat "MENDOAN" yang dijadikan sebagai singkatan dari Mangan Enak Karo Dolan (Makan Enak Sambil Main).
Renovasi alun-alun Kabupaten Kebumen juga merupakan upaya dari Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima yang sebelumnya berjualan di area alun-alun, sebelumnya para Pedagang Kaki Lima berjualan disekitar area alun-alun dengan mendirikan tenda-tenda warung serta gerobak-gerobak dorong.
Nantinya para Pedagang Kaki Lima tersebut akan disediakan tempat khusus untuk berjualan, yaitu di bangunan Kapal Mendoan, dengan hal tersebut para pedagang tidak perlu bongkar pasang tenda ataupun mendorong gerobak lagi, dan tempat jajanan di kawasan alun-alun Kabupaten Kebumen hanya terdapat di Kapal Mendoan, serta tidak diperbolehkan di tempat selainnya. Dengan hal tersebut, terbentuklah suatu pusat kuliner, dan pusat kuliner tersebut yang sudah di atur di satu bangunan tersebut diberi nama Kapal Mendoan.
Revitalisasi ini bertujuan untuk menjadikan Alun-alun Kebumen sebagai pusat kegiatan masyarakat yang lebih nyaman, menarik, dan ramah lingkungan. Dengan adanya revitalisasi, diharapkan alun-alun ini bisa menjadi ikon kebanggaan kota Kebumen dan menarik lebih banyak wisatawan. Meskipun revitalisasi Alun-alun Kebumen membawa banyak manfaat, namun proyek revitalisasi Alun-alun Kebumen yang ditargetkan selesai pada awal tahun 2024, dan merupakan salah satu dari 10 proyek strategis yang sedang dikerjakan oleh Pemerintah Daerah Kebumen, tidak lepas dari beberapa kekurangan dan kontoversi yang mungkin timbul dari proyek ini, adapun sebagai berikut beberapa kekurangan dan kontiversi yang timbul dari proyek revitalisasi Alun-alun Kebumen:
Penyelesaian yang Tertunda: Meskipun ditargetkan selesai pada awal 2024, beberapa bagian mungkin belum sepenuhnya rampung dan memerlukan penyelesaian lanjutan.
Desain dan Estetika: Beberapa kritik menyebut bahwa desain baru mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan ciri khas lokal atau budaya setempat, sehingga kurang memiliki identitas yang kuat.
Biaya Tinggi: Proyek revitalisasi umumnya memerlukan biaya yang signifikan. Pendanaan yang besar ini bisa membebani anggaran daerah dan mengalihkan dana dari proyek lain yang juga membutuhkan perhatian.
Penerimaan Masyarakat: Tidak semua masyarakat mungkin setuju dengan desain atau perubahan yang dibuat. Adanya ketidakpuasan dari sebagian masyarakat bisa menimbulkan protes atau ketegangan.
Dampak Sosial dan Ekonomi: Revitalisasi bisa mempengaruhi mata pencaharian pedagang kecil dan masyarakat sekitar yang bergantung pada keramaian di alun-alun. Perubahan tata ruang bisa menyebabkan ketidakpastian ekonomi bagi mereka.
Dampak pada sosial dan ekonomi cukup menjadi sorotan tajam dari apa yang ditimbulkan dari proyek revitalisai tersebut, meskipun penataan pedagang kaki lima di Kapal Mendoan bertujuan baik, ada kemungkinan bahwa tidak semua pedagang dapat ditampung atau setuju dengan perubahan ini. Beberapa pedagang mungkin merasa kehilangan pelanggan atau lokasi strategis mereka. Meskipun sudah disediakan Kapal Mendoan untuk menampung pedagang kaki lima, ada kekhawatiran juga mengenai bagaimana efektivitas dan kerapian penataan ini dalam jangka panjang.
Bagaimana pendapat masyarakat setempat?
Pendapat warga sekitar mengenai restorasi Alun-Alun Kebumen sangat beragam. Beberapa masyarakat merasa senang dengan penambahan fasilitas baru seperti jogging track dan food center yang dapat menambah daya tarik dan kenyamanan tempat tersebut. Namun dampak ekonomi terhadap pedagang kaki lima (PKL) juga menuai kritik. Beberapa pedagang kaki lima merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan dan menghadapi kesulitan ekonomi akibat perubahan lokasi penjualan. Terdapat juga kekhawatiran mengenai efektivitas kebijakan pemerintah dalam memberikan manfaat yang signifikan terhadap perekonomian lokal.
Bagaimana pendapat PKL tentang revitalisasi?
Pendapat para pedagang kaki lima (PKL) terhadap restorasi Alun-Alun Kebumen cukup beragam. Beberapa pedagang kaki lima mengatakan mereka tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan pemulihan, sehingga berdampak negatif terhadap perekonomian mereka. Mereka mengeluh bahwa pembangunan kembali lokasi usaha tidak membawa perubahan signifikan terhadap pendapatan mereka. Beberapa PKL juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut menguntungkan pihak lain dan tidak benar-benar memperbaiki keadaan perekonomian mereka secara keseluruhan.
Dari beberapa gap dan komentar masyarakat sekitar terhadap proyek rehabilitasi Alun-alun Kebumen, terlihat bahwa mayoritas pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Bupati Kebumen, hanya menginginkan pembangunan fisik kotanya agar dianggap kota maju. Memang benar, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu mengembangkan dan memajukan kotanya, namun di sisi lain, apa gunanya pembangunan perkotaan jika justru menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak?
Muncul informasi baru lagi terkait proyek yang ditargetkan selesai pada awal tahun 2024 tersebut, yaitu berupa dugaan korupsi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada revitalisasi Alun-alun dan pembangunan Kapal Mendoan di Kabupaten Kebumen pada tahun 2023 dan 2024. Kepala Bidang Pemberitaan (Kasi Penkum) Arfan Triono mengatakan, saat ini Kelompok Kejati Jawa tengah melakukan pendataan (Puldata) dan pengumpulan dokumen keterangan (Pulbaket). "Nggih terkait hal di atas benar sedang ditangani Kejati, masih dalam tahap puldata dan pulbaket," kata Arfan Triyono saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (7 September 2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaksa mengambil keterangan saksi. Pekerjaan tersebut yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Disperindagsar serta beberapa pihak, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mulai diusut terkait kasus ini. Pemugaran atau rekonstruksi Alun-alun Kebumen dan Kapal Mendoan menelan biaya sekitar Rp31 miliar, dengan pendanaan proyek bersumber dari pendanaan empat instansi yakni Kementerian Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Begitulah lika-liku serta beragam hal yang timbul dari proyek revitalisasi Alun-alun Kebumen. Jangan terlena dengan indahnya, apa gunanya pembangunan perkotaan jika justru menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak? Apalagi sampai dikorupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H