Mohon tunggu...
Akhmad Alhamdika Nafisarozaq
Akhmad Alhamdika Nafisarozaq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 23107030042 UIN Sunan Kalijaga

“Anglaras Ilining Banyu, Angeli Ananging Ora Keli”

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Revitalisasi Alun-Alun Kebumen, Apa Gunanya Pembangunan Perkotaan Jika Justru Menghilangkan Hak Masyarakat untuk Mendapatkan Kehidupan yang Layak?

23 Juli 2024   19:11 Diperbarui: 25 Juli 2024   11:27 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bangunan "Kapal Mendoan" Alun-alun Kebumen (dokpri)

Dampak Sosial dan Ekonomi: Revitalisasi bisa mempengaruhi mata pencaharian pedagang kecil dan masyarakat sekitar yang bergantung pada keramaian di alun-alun. Perubahan tata ruang bisa menyebabkan ketidakpastian ekonomi bagi mereka.

Dampak pada sosial dan ekonomi cukup menjadi sorotan tajam dari apa yang ditimbulkan dari proyek revitalisai tersebut, meskipun penataan pedagang kaki lima di Kapal Mendoan bertujuan baik, ada kemungkinan bahwa tidak semua pedagang dapat ditampung atau setuju dengan perubahan ini. Beberapa pedagang mungkin merasa kehilangan pelanggan atau lokasi strategis mereka. Meskipun sudah disediakan Kapal Mendoan untuk menampung pedagang kaki lima, ada kekhawatiran juga mengenai bagaimana efektivitas dan kerapian penataan ini dalam jangka panjang.

Bagaimana pendapat masyarakat setempat?

Pendapat warga sekitar mengenai restorasi Alun-Alun Kebumen sangat beragam. Beberapa masyarakat merasa senang dengan penambahan fasilitas baru seperti jogging track dan food center yang dapat menambah daya tarik dan kenyamanan tempat tersebut. Namun dampak ekonomi terhadap pedagang kaki lima (PKL) juga menuai kritik. Beberapa pedagang kaki lima merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan dan menghadapi kesulitan ekonomi akibat perubahan lokasi penjualan. Terdapat juga kekhawatiran mengenai efektivitas kebijakan pemerintah dalam memberikan manfaat yang signifikan terhadap perekonomian lokal.

Bagaimana pendapat PKL tentang revitalisasi?

Pendapat para pedagang kaki lima (PKL) terhadap restorasi Alun-Alun Kebumen cukup beragam. Beberapa pedagang kaki lima mengatakan mereka tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan pemulihan, sehingga berdampak negatif terhadap perekonomian mereka. Mereka mengeluh bahwa pembangunan kembali lokasi usaha tidak membawa perubahan signifikan terhadap pendapatan mereka. Beberapa PKL juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut menguntungkan pihak lain dan tidak benar-benar memperbaiki keadaan perekonomian mereka secara keseluruhan.

Dari beberapa gap dan komentar masyarakat sekitar terhadap proyek rehabilitasi Alun-alun Kebumen, terlihat bahwa mayoritas pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Bupati Kebumen, hanya menginginkan pembangunan fisik kotanya agar dianggap kota maju. Memang benar, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu mengembangkan dan memajukan kotanya, namun di sisi lain, apa gunanya pembangunan perkotaan jika justru menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak?

Muncul informasi baru lagi terkait proyek yang ditargetkan selesai pada awal tahun 2024 tersebut, yaitu berupa dugaan korupsi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada revitalisasi Alun-alun dan pembangunan Kapal Mendoan di Kabupaten Kebumen pada tahun 2023 dan 2024. Kepala Bidang Pemberitaan (Kasi Penkum) Arfan Triono mengatakan, saat ini Kelompok Kejati Jawa tengah melakukan pendataan (Puldata) dan pengumpulan dokumen keterangan (Pulbaket). "Nggih terkait hal di atas benar sedang ditangani Kejati, masih dalam tahap puldata dan pulbaket," kata Arfan Triyono saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (7 September 2024). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaksa mengambil keterangan saksi. Pekerjaan tersebut yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Disperindagsar serta beberapa pihak, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mulai diusut terkait kasus ini. Pemugaran atau rekonstruksi Alun-alun Kebumen dan Kapal Mendoan menelan biaya sekitar Rp31 miliar, dengan pendanaan proyek bersumber dari pendanaan empat instansi yakni Kementerian Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Begitulah lika-liku serta beragam hal yang timbul dari proyek revitalisasi Alun-alun Kebumen. Jangan terlena dengan indahnya, apa gunanya pembangunan perkotaan jika justru menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak? Apalagi sampai dikorupsi.

Bangunan
Bangunan "Kapal Mendoan" Alun-alun Kebumen (dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun