Penyelesaian kasus hukum dan sengketa hutang piutang memerlukan pemahaman yang baik terhadap aspek hukum dan upaya penyelesaian yang tersedia. Upaya preventif adalah langkah terbaik untuk mencegah sengketa. Jika sengketa terjadi, penyelesaian di luar pengadilan bisa menjadi pilihan yang lebih baik. Namun, jika tidak berhasil, jalur litigasi dapat ditempuh untuk mendapatkan kepastian hukum.
Bekasi 03 Febuari 2025
PenulisÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI