Mohon tunggu...
Akhmad Solikhin
Akhmad Solikhin Mohon Tunggu... Lainnya - Biotechnologist

Ayo Melek Sains

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Pentingnya Orang Awam Paham BHD

18 Juni 2024   23:30 Diperbarui: 19 Juni 2024   02:25 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi- seseorang melakukan tindakan BHD. (Shutterstock via Kompas.com)

Sedangkan pada korban yang bukan anggota keluarga tidak disarankan karena ada potensi penularan penyakit yang tidak diinginkan. Jika denyut nadi korban tidak ada maka dilanjutkan ke langkah ke-5.

5. Berikan kompresi, buka jalan napas dan beri napas

Kompresi merupakan aktivitas menekan yang diberikan dengan meletakkan kedua lengan tangan dari penolong dalam posisi tegak lurus di atas dada korban. Kompresi diberikan 30 kali selama 5 kali dalam satu siklus dan tidak disarankan dengan pemberian napas buatan.

Jika masih belum ada perubahan dari korban maka tetap lakukan kompresi untuk siklus berikutnya. Lalu, kapan BHD kita hentikan? Berikut adalah tiga kondisi penolong harus menghentikan tindakan BHD:

  • bantuan dari yang lebih ahli datang atau mengambil alih
  • korban mulai menunjukkan tanda-tanda kembali sadar, seperti batuk, membuka mata, bergerak dan bernapas normal.
  • bila penolong kelelahan

Jika korban henti jantung adalah keluarga sendiri maka buka jalan napas dari korban sebelum memberikan bantuan napas setelah 30 kali kompresi.

BHD tidak hanya diperuntukan untuk kalangan petugas medis. BHD juga penting diketahui dan dikuasai oleh orang awam. Namun ada suatu kondisi di mana penolong tidak perlu melakukan BHD, diantaranya yaitu:

1. Situasi ketika upaya BHD dapat membuat penolong berisiko terhadap cedera yang serius.

2. Tanda klinis nyata menunjukkan kematian irreversibel (kaku mayat, lebam mayat, dekapitasi, transeksi, dekomposisi).

3. Ada bukti DNR/Do Not Resuscitate (keputusan tidak melakukan BHD) tertulis dan valid dari korban.

Untuk orang yang memutuskan memilih DNR namun mengalami henti jantung di luar rumah sakit, penolong tetap harus melakukan tindakan BHD. Tanda DNR berupa tato atau gelang biasa yang bertuliskan DNR tidak bisa dijadikan bukti kuat untuk tidak melakukan tindakan BHD.  

Uniknya, di beberapa negara Eropa memiliki undang-undang yang mewajibkan setiap orang yang berada di negara tersebut harus memberikan tindakan BHD jika melihat korban henti jantung dan henti napas. Jika didapati bukti seseorang yang melihat korban tersebut namun membiarkannya, maka akan dikenai hukuman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun