Mohon tunggu...
Akbar Wahyudiyanto
Akbar Wahyudiyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama: Akbar Wahyudiyanto NIM: 42321010102 Dosen: Prof. Dr Apollo, M.Si.Ak, CA, CIBV, CIBV, CIBG Desain Komunikasi Visual - Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Teori Panopticon dan Kejahatan Struktural

1 Juni 2023   04:38 Diperbarui: 1 Juni 2023   04:42 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu, perlu juga diingat bahwa penggunaan Panopticon dalam masyarakat modern sering kali memunculkan debat dan kontroversi. Beberapa kritikus mengkhawatirkan pengaruh terhadap kebebasan individu, peningkatan pengawasan yang berlebihan, dan potensi diskriminasi atau profilasi yang dapat terjadi. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan pembuat kebijakan untuk secara kritis mengevaluasi dan mempertimbangkan dampak serta implikasi etis dari penggunaan Panopticon dalam masyarakat modern.

Dalam kesimpulannya, pemikiran Panopticon oleh Jeremy Bentham memberikan konsep yang relevan dalam konteks pengawasan dan pengaruh terhadap perilaku individu dalam masyarakat modern. Penggunaan Panopticon dapat ditemukan dalam teknologi pengawasan, media sosial, keamanan, tempat kerja, dan pendidikan. Namun, penting untuk selalu menjaga keseimbangan antara pengawasan yang diperlukan dengan perlindungan privasi, kebebasan individu, dan aspek etis yang melibatkan penggunaan kekuasaan dalam pengawasan masyarakat modern.

---

Anthony Giddens adalah seorang sosiolog dan teoretikus sosial yang lahir pada tanggal 18 Januari 1938 di London, Inggris. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh terkemuka dalam bidang sosiologi kontemporer dan telah memberikan kontribusi signifikan dalam memahami perubahan sosial, struktur sosial, dan modernitas.

Giddens menyelesaikan pendidikan sarjana di University of Hull pada tahun 1959, di mana ia belajar sosiologi dan psikologi. Setelah itu, ia melanjutkan studi pascasarjana di London School of Economics (LSE), di mana ia memperoleh gelar PhD pada tahun 1961. Selama di LSE, Giddens belajar di bawah bimbingan sejumlah sosiolog terkemuka, termasuk Peter Worsley dan John Rex.

Pada tahun 1962, Giddens bergabung dengan fakultas sosiologi di University of Leicester sebagai dosen. Ia kemudian menjadi profesor sosiologi di University of Cambridge pada tahun 1986. Giddens juga menjabat sebagai Direktur London School of Economics dari tahun 1997 hingga 2003.

Salah satu kontribusi terbesar Giddens dalam bidang sosiologi adalah konsep modernitas. Dalam karyanya yang terkenal, "The Consequences of Modernity" (1990), ia mengembangkan konsep modernitas refleksif yang menjelaskan perubahan sosial, pengaruh globalisasi, dan konsekuensi dari modernitas dalam masyarakat kontemporer.

Giddens juga dikenal dengan teori strukturasi, yang menggabungkan pandangan strukturalisme dan agensi dalam memahami interaksi sosial. Teori strukturasi Giddens berargumen bahwa struktur sosial dan tindakan individu saling berkaitan dan saling membentuk satu sama lain. Konsep ini mempengaruhi pemikiran dalam berbagai disiplin ilmu sosial, termasuk sosiologi, antropologi, dan studi budaya.

Selama karirnya, Giddens telah menulis banyak buku yang mempengaruhi perkembangan sosiologi kontemporer, termasuk "Central Problems in Social Theory" (1979), "The Constitution of Society" (1984), "Modernidad e Identidad del Yo: El Yo y la Sociedad en la Época Contemporánea" (1994), dan "Sociology" (2006). Karya-karyanya telah diterjemahkan ke dalam banyak bahasa dan menjadi acuan penting dalam studi sosial.

Anthony Giddens telah menerima penghargaan dan pengakuan internasional atas kontribusinya dalam bidang sosiologi. Ia dianggap sebagai salah satu pemikir terkemuka dalam sosiologi kontemporer dan terus berkontribusi dalam pemikiran sosial dan politik melalui karya-karyanya yang inovatif.

Kejahatan struktural adalah sebuah konsep yang dikembangkan oleh Anthony Giddens, seorang sosiolog terkenal, untuk menjelaskan jenis kejahatan yang terjadi sebagai hasil dari struktur sosial, ketidaksetaraan, dan ketidakadilan yang ada dalam masyarakat. Konsep ini menyoroti bahwa kejahatan tidak hanya disebabkan oleh individu yang melanggar hukum, tetapi juga oleh faktor-faktor struktural yang mempengaruhi perilaku individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun