pada akhirnya, kepentingan menjaga stabilias nilai tukar merupakan amanah undang-undang di setiap negara. Terlebih belajar dari krisis yang kerap terjadi menjadi kita semakin mawas dan mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Terlebih jika isu krisis yang akan menerpa sudah dapat diprediksi, dua krisis besar yang pernag terjadi yakni krisis moneter/krisis keuangan Asia (1997- 1998) dan krisis subprime mortgagee (2008) merupakan krisis yang terjadi secara tidak terprediksi, sedangkan isu krisis yang hendak dihembuskan, merupakan pola krisis yang dapat ditelusuri alurnya.
Yakni, isu bank sentral di berbagai dunia yang menaikan suku bunga diikuti inflasi yang tinggi dan dikhawatirkan terjadinya fenomena STAGFLASI.
Sekiranya, sesuatu yang buruk tidak selamanya tidak ada sisi baiknya dan sesuatu yang baik tidak selamanya tidak ada celah buruknya. Sekian, semoga ada manfaatnya
"The great art of riding, as i was saying, is to keep your balance properly.
Like this, you know"
Lewis Carrol, Through the Looking Glass
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H