Pemerintah perlu menyadari bahwa guru-guru ini adalah fondasi dari sistem pendidikan kita. Mengangkat mereka dari status honorer menjadi ASN adalah langkah konkret yang harus diambil untuk memberikan rasa keadilan dan penghargaan atas pengabdian mereka.Â
Ini bukan hanya soal kenaikan status, tetapi juga tentang memberikan kepastian dan kesejahteraan yang layak bagi mereka yang telah mengabdi dengan sepenuh hati.
Sementara itu, perbaikan sistem rekrutmen tenaga pendidik menjadi sebuah keharusan. Proses rekrutmen yang adil, transparan, dan efektif akan memastikan bahwa guru-guru yang diangkat adalah mereka yang benar-benar memiliki kompetensi dan dedikasi.Â
Kita tidak bisa lagi membiarkan sistem rekrutmen ini terus-menerus menjadi polemik yang menggerogoti kepercayaan pendidik maupun publik.Â
Tantangan ini memang tidak mudah, tetapi bukan berarti tidak dapat diatasi. Diperlukan komitmen kuat dari pemerintah, dukungan masyarakat, serta partisipasi aktif dari para guru itu sendiri.Â
Bersama-sama, kita bisa menciptakan sistem pendidikan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga adil dan menghargai setiap individu (baca: tidak hanya guru) yang berperan di dalamnya.Â
Dengan mengangkat martabat para guru dan memperbaiki sistem rekrutmen, kita tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga membangun fondasi yang kokoh untuk masa depan bangsa.Â
Guru adalah pilar pendidikan, dan sudah seharusnya mereka mendapatkan tempat yang layak di hati kita semua.Â
Mari kita wujudkan apresiasi ini dalam tindakan nyata, demi masa depan pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Menggenggam Harapan di Tengah Keterbatasan
Menjadi seorang guru honorer di Indonesia adalah perjalanan yang penuh dengan perjuangan.