Dengan anggaran yang cukup, Pemda diharapkan dapat memberikan dukungan finansial bagi guru PAI untuk mengikuti PPG, yang merupakan syarat penting dalam peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru di negeri ini.
Perjuangan ini sebenarnya tidak hanya tentang mendapatkan kuota PPG, tetapi juga tentang pengakuan dan penghargaan atas peran penting guru PAI dalam dunia pendidikan.Â
Oleh karena itu, perjuangan guru PAI untuk mendapatkan kesempatan pengembangan profesional melalui PPG adalah bentuk dari upaya mereka untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Semoga langkah mereka membuahkan hasil yang positif, memberikan akses yang lebih luas untuk PPG. Hingga pada akhirnya, meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.
Saran untuk Pemerintah: Penyetaraan PPG PAI dengan Guru Kelas
Dalam ranah pendidikan, guru PAI di sekolah negeri berada dalam posisi yang memerlukan perhatian seperti halnya guru kelas yang memperoleh banyak kesempatan untuk PPG. Mengingat mereka direkrut oleh Pemda dengan status yang sama seperti guru kelas, sudah seharusnya Kemdikbud turut mengakomodasi mereka dalam program PPG.
Keberadaan guru PAI di sekolah negeri memiliki dampak yang signifikan dalam pengajaran nilai-nilai keagamaan yang sejalan dengan tujuan pendidikan nasional dan atau dalam implementasi Kurikulum Merdeka dengan Profil Pelajar Pancasila.Â
Tanpa dukungan yang memadai untuk mengikuti PPG, mereka kehilangan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi profesional yang diperlukan.Â
Sementara itu, guru kelas sudah mendapatkan akses yang lebih luas dan terstruktur dalam program PPG, yang seharusnya juga dialokasikan bagi guru PAI mengingat sama-sama berstatus pegawai Pemda.
Memandang situasi ini, Kemdikbud perlu mengambil langkah dengan membuka pintu PPG bagi guru PAI di sekolah negeri. Supaya memberikan kejelasan nasib PPG mereka, yang selama ini masih mengambang padahal mereka berhubungan dengan dua kementerian, yakni Kemdikbud dan Kementerian Agama.
Bila Kemendikbud mengakomodasi PPG bagi guru PAI, ini dapat meningkatkan kompetensi, baik dalam bidang pedagogi maupun keilmuan agama. Sehingga dapat memberikan pendidikan yang lebih baik kepada anak didik.Â