Sementara itu, Kemenag cenderung lebih memprioritaskan guru PAI yang mengajar di sekolah-sekolah di bawah naungannya. Akibatnya, banyak guru PAI di sekolah negeri yang jumlahnya semakin menumpuk karena lamanya pemanggilan PPG.
Posisi ini membuat mereka seperti berdiri di persimpangan. Ini tentu menjadi hambatan bagi guru PAI yang ingin meningkatkan kompetensi dan kualifikasi melalui PPG.
Padahal kontribusi guru PAI dalam membentuk karakter siswa sangat signifikan. Mereka tidak hanya mengajarkan nilai-nilai agama, tetapi juga menjadi teladan moral yang penting bagi siswa.Â
Dalam konteks ini, seharusnya, guru PAI mendapatkan perhatian yang sama dengan guru lainnya, mengingat peran mereka yang esensial dalam pendidikan karakter.
Dalam menghadapi situasi ini, diperlukan kebijakan yang lebih integratif dan komprehensif dari pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi antara Pemda dan Kemenag harus diperkuat untuk memastikan bahwa semua guru PAI mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang, tanpa memandang "asal-usul" mereka.Â
Perjuangan Guru PAI Melawan Keterbatasan Kuota PPG
Di tengah keterbatasan kuota, guru PAI di sekolah negeri tak tinggal diam dalam memperjuangkan nasib mereka. Mereka menghadapi tantangan dengan semangat juang yang tinggi, memilih untuk "antar bola" dengan menghadap langsung kepada para pemangku kebijakan.Â
Para guru ini terpaksa tidak segan lagi bertemu dengan pejabat Pemda, anggota DPRD, serta pihak Dinas Pendidikan maupun Kemenag. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa suara mereka didengar untuk mengikuti PPG dapat terpenuhi.
Dalam upaya ini, konsolidasi menjadi kunci. Guru-guru PAI di daerah kami bergandengan tangan, menyatukan tekad agar bisa mendapatkan kuota PPG yang lebih besar dengan dukungan anggaran dari Pemda.Â
Menyadari bahwa menunggu panggilan PPG dari Kemenag saja tidak cukup, mengingat kuota yang sangat terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah guru PAI yang belum mengikuti PPG. Kondisi ini membuat mereka harus berpikir kreatif dan proaktif dalam mencari solusi.
Guru PAI kemudian mendatangi pihak terkait untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi. Langkah ini diambil karena percaya bahwa dukungan dari Pemda bisa menjadi jalan keluar untuk mengatasi keterbatasan kuota PPG dari Kemenag.Â