Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK, Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kurban dan Transparansi: Menyoal Fenomena "Korupsi" Daging Kurban

18 Juni 2024   09:22 Diperbarui: 18 Juni 2024   19:21 865
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengantre daging kurban. (KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Sikap mengambil tambahan daging sebagai bentuk upah tanpa persetujuan shohibul qurban adalah tindakan yang tidak dibenarkan dalam ajaran agama. Hal ini karena daging kurban memiliki alokasi tertentu yang harus diberikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang berhak menerima.

Wasana kata

Ilustrasi gotong-royong mengur daging kurban untuk dibagikan. (KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Ilustrasi gotong-royong mengur daging kurban untuk dibagikan. (KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Penting untuk diingat bahwa kurban adalah ibadah yang mengajarkan kita tentang pengorbanan dan keikhlasan. Mengambil daging kurban tanpa hak atau lebih dari yang seharusnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai ini. 

Selain itu, tindakan tersebut juga bisa menimbulkan ketidakadilan dan kecemburuan di antara masyarakat, yang pada akhirnya merusak semangat kebersamaan yang seharusnya terjalin di Hari Raya Idul Adha.

Masalah ini semakin nyata dengan adanya banyak laporan maupun gunjingan tentang ketidakadilan dalam pembagian daging kurban. Ada warga yang tidak kebagian daging meski memiliki kupon, sementara yang lain membawa pulang daging dalam jumlah besar. 

Kisah-kisah seperti ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan aturan yang jelas dalam proses distribusi daging kurban.

Untuk itu, kita harus kembali mengingatkan diri sendiri dan sesama tentang pentingnya mengikuti aturan syariat dalam berkurban dan memperoleh daging kurban. 

Panitia kurban di setiap komunitas harus memastikan bahwa pembagian daging dilakukan dengan adil dan transparan. 

Edukasi tentang syariat kurban harus terus digalakkan. Jamaah perlu diberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya mengikuti aturan dalam kurban. Sosialisasi melalui ceramah, seminar, dan media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan umat. 

Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa ibadah kurban dilaksanakan dengan penuh amanah dan keikhlasan.

Dengan menjaga semangat gotong royong dan keadilan dalam proses kurban, kita bisa menjadikan Idul Adha sebagai momen yang benar-benar membawa berkah dan kebahagiaan bagi semua. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun