Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Akun ini dikelola Akbar Fauzan, S.Pd.I

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menelaah Disinformasi Pengelolaan Kinerja PMM

21 Januari 2024   05:03 Diperbarui: 22 Januari 2024   07:17 1314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Untuk lebih lanjut, simak peraturan tentang petunjung teknis pengelolaan kinerja guru dan Kepala Sekolah. (tangkapan layar Akbar Pitopang)

Berikut beberapa informasi penting yang dapat menjadi pegangan bersama, antara lain:

# Guru dan Kepala Sekolah harus duduk bersama merumuskan

Guru dan Kepala Sekolah diharapkan untuk duduk bersama dan merumuskan Pengelolaan Kinerja PMM yang akan dilaksanakan dalam periode Januari-Juni 2024. Diskusi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan mengidentifikasi tujuan yang ingin dicapai.

Guru dan Kepala Sekolah perlu mendiskusikan secara terperinci mengenai target-target yang hendak dicapai selama periode tersebut. Guna mencapai kesepahaman bersama tentang ekspektasi dan tujuan yang akan menjadi landasan Pengelolaan Kinerja.

Setelah diskusi selesai, guru yang bersangkutan dapat menyusun Pengelolaan Kinerja berdasarkan hasil kesepakatan. Ini terkait perencanaan tindakan konkret yang akan diambil untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Setelah Pengelolaan Kinerja disusun, guru mengajukannya kepada Atasan (Kepala Sekolah). Ini menjadi langkah kritis bagi Kepala Sekolah yang memiliki peran penting dalam menilai Pengelolaan Kinerja yang diajukan. Melalui tahap ini, Kepala Sekolah dapat memastikan bahwa rencana kerja yang disusun sesuai dengan visi-misi maupun Rapor Pendidikan sekolah.

Kepala Sekolah perlu mengkonfirmasi ulang kepada guru sebelum menyetujui Pengelolaan Kinerja. Langkah ini memungkinkan adanya klarifikasi atau penyesuaian jika diperlukan, sekaligus memastikan bahwa guru telah memahami dan setuju dengan rencana yang diajukan.

Dengan melibatkan guru dan Kepala Sekolah dalam setiap tahapan, proses Pengelolaan Kinerja PMM menjadi lebih transparan dan inklusif. Kolaborasi ini menciptakan kesempatan untuk memperkuat hubungan antara guru dan kepemimpinan Kepala Sekolah.

# Poin bukan segalanya karena harus sesuai kemampuan guru

Dalam proses Pengelolaan Kinerja PMM, poin bukanlah segalanya. Kesuksesan lebih ditekankan pada kesesuaian antara target dan kemampuan guru. Kepala Sekolah memiliki peran sentral dalam memastikan keseimbangan ini dan pencapaian yang realistis.

Setelah menyusun Pengelolaan Kinerja, Kepala Sekolah dapat secara terbuka menanyakan kesanggupan guru untuk mencapai target poin yang telah direncanakan. Kemampuan guru adalah faktor krusial dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan rencana kerja.

Jika Kepala Sekolah merasa bahwa target poin yang diusulkan oleh guru terlalu ambisius atau tidak sesuai dengan kondisi nyata, maka Kepala Sekolah dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian. Berupa penyesuaian poin atau penghapusan beberapa target yang dianggap tidak realistis.

Kepala Sekolah dapat memberikan rekomendasi atau alternatif lain yang dianggap lebih sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan pekerjaan guru. Suasana kolaboratif di kedua belah pihak dapat dicapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun