Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Akun ini dikelola Akbar Fauzan, S.Pd.I

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menelaah Disinformasi Pengelolaan Kinerja PMM

21 Januari 2024   05:03 Diperbarui: 22 Januari 2024   07:17 1314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertemuan KomBel di sekolah menelaah Pengelolaan Kinerja PMM. (koleksi Akbar Pitopang)

Per tanggal 21 Januari 2024 ini, kehadiran Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM), sebuah inovasi baru yang masih menimbulkan kebingungan di kalangan para guru. 

Adalah hal yang wajar jika masih banyak yang belum familiar dengan konsep baru ini, mengingat kehadirannya berpotensi mengubah cara bekerja. 

Dalam kebingungan ini, para guru merasakan kekurangan informasi yang memadai untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul di benak mereka.

Sedikitnya informasi yang beredar semakin memperumit langkah guru-guru yang tengah berusaha memahami Pengelolaan Kinerja PMM. Katanya akan diintegrasikan dengan SKP e-Kinerja dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Guru-guru masih memiliki waktu hingga 31 Januari 2024 untuk menyusun Rencana Hasil Kerja (RHK).

Terkait hal ini, muncul perdebatan di kalangan guru mengenai pro dan kontra terkait Pengelolaan Kinerja PMM. Sebagian melihatnya sebagai "beban", di mana waktu dan energi akan lebih banyak tercurah untuk mengejar sertifikat daripada fokus pada tanggung jawab inti (baca: mengajar) sebagai seorang pendidik. 

Sangat manusiawi untuk merasakan keresahan ini. Namun kenyataannya, guru tetap dihadapkan pada batas waktu yang tak bisa dielakkan. Meski begitu, para guru tidak bisa mengabaikan tenggat waktu yang semakin mendekat. 

Meskipun terasa seperti 'kewajiban' yang tak menyenangkan, inilah kenyataan yang perlu dihadapi. Bahwa tantangan ini sebagai dinamika baru dalam digitalisasi buah penerapan teknologi di dunia pendidikan.

Memang sebagian guru merasa kesulitan, tetapi penting untuk melihat bahwa proses Pengelolaan Kinerja PMM bukan sekadar mengejar sertifikat semata. Melainkan, ini juga bisa menjadi peluang untuk menyesuaikan diri dengan pembaharuan keterampilan dan memperkaya metode pengajaran. 

Dengan kolaborasi antar guru, diskusi/sharing, dan semangat belajar bersama, mungkin saja para pendidik dapat menemukan solusi yang lebih efektif dan memotivasi satu sama lain dalam menghadapi tantangan ini. 

Meskipun proses ini mungkin terasa sulit dan menyulitkan, namun tersimpan potensi untuk merumuskan paradigma baru dalam mengelola kinerja dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.

Hmm... ya gitu lah.. kita tetap harus positive thingking loh ya...

Sosialisasi Pengelolaan Kinerja PMM oleh Dinas Pendidikan Pekanbaru dan BGP Provinsi Riau pada Selasa, 16 Januari 2024. (foto Akbar Pitopang)
Sosialisasi Pengelolaan Kinerja PMM oleh Dinas Pendidikan Pekanbaru dan BGP Provinsi Riau pada Selasa, 16 Januari 2024. (foto Akbar Pitopang)

Pada Selasa, tanggal 16 Januari 2024, saya memperoleh kesempatan emas untuk berpartisipasi dalam sosialisasi dan sesi tanya jawab sekaligus praktik langsung mengenai Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM). 

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Balai Guru Penggerak Provinsi Riau, dan hadir sebagai oase di tengah kegundahan yang meliputi sebagian besar guru terkait bagaimana menghadapi dinamika Pengelolaan Kinerja PMM.

Pertemuan ini tidak hanya sekedar berisi paparan penjelasan dari pihak ahli terkait, tetapi juga memberikan wadah bagi para guru untuk mengajukan pertanyaan dan menjalani praktik langsung. Menjembatani kesenjangan informasi yang telah menjadi hambatan.

Dalam suasana yang penuh kolaborasi, sosialisasi ini seolah menjadi sumber inspirasi baru bagi para guru, membuka mata mereka terhadap potensi positif yang mungkin terkandung dalam Pengelolaan Kinerja PMM. 

Adanya sesi tanya jawab membuat atmosfer pertemuan menjadi interaktif, memungkinkan peserta untuk memahami aspek-aspek yang mungkin belum jelas dalam mengatasi keraguan mereka.

Dengan timbulnya semangat yang terinspirasi dari pertemuan ini, diharapkan para guru dapat mengoptimalkan waktu yang masih tersisa hingga batas waktu penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK) pada 31 Januari 2024. 

(koleksi Akbar Pitopang)
(koleksi Akbar Pitopang)

Pada pertemuan berharga pada hari Selasa kemarin, ada beberapa poin kunci yang saya peroleh dari sosialisasi mengenai Pengelolaan Kinerja di PMM.

Rangkuman ini tidak hanya berfungsi sebagai panduan praktis, tetapi juga sebagai langkah untuk menghindari disinformasi yang dapat menyesatkan guru-guru. 

Berikut beberapa informasi penting yang dapat menjadi pegangan bersama, antara lain:

# Guru dan Kepala Sekolah harus duduk bersama merumuskan

Guru dan Kepala Sekolah diharapkan untuk duduk bersama dan merumuskan Pengelolaan Kinerja PMM yang akan dilaksanakan dalam periode Januari-Juni 2024. Diskusi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan mengidentifikasi tujuan yang ingin dicapai.

Guru dan Kepala Sekolah perlu mendiskusikan secara terperinci mengenai target-target yang hendak dicapai selama periode tersebut. Guna mencapai kesepahaman bersama tentang ekspektasi dan tujuan yang akan menjadi landasan Pengelolaan Kinerja.

Setelah diskusi selesai, guru yang bersangkutan dapat menyusun Pengelolaan Kinerja berdasarkan hasil kesepakatan. Ini terkait perencanaan tindakan konkret yang akan diambil untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Setelah Pengelolaan Kinerja disusun, guru mengajukannya kepada Atasan (Kepala Sekolah). Ini menjadi langkah kritis bagi Kepala Sekolah yang memiliki peran penting dalam menilai Pengelolaan Kinerja yang diajukan. Melalui tahap ini, Kepala Sekolah dapat memastikan bahwa rencana kerja yang disusun sesuai dengan visi-misi maupun Rapor Pendidikan sekolah.

Kepala Sekolah perlu mengkonfirmasi ulang kepada guru sebelum menyetujui Pengelolaan Kinerja. Langkah ini memungkinkan adanya klarifikasi atau penyesuaian jika diperlukan, sekaligus memastikan bahwa guru telah memahami dan setuju dengan rencana yang diajukan.

Dengan melibatkan guru dan Kepala Sekolah dalam setiap tahapan, proses Pengelolaan Kinerja PMM menjadi lebih transparan dan inklusif. Kolaborasi ini menciptakan kesempatan untuk memperkuat hubungan antara guru dan kepemimpinan Kepala Sekolah.

# Poin bukan segalanya karena harus sesuai kemampuan guru

Dalam proses Pengelolaan Kinerja PMM, poin bukanlah segalanya. Kesuksesan lebih ditekankan pada kesesuaian antara target dan kemampuan guru. Kepala Sekolah memiliki peran sentral dalam memastikan keseimbangan ini dan pencapaian yang realistis.

Setelah menyusun Pengelolaan Kinerja, Kepala Sekolah dapat secara terbuka menanyakan kesanggupan guru untuk mencapai target poin yang telah direncanakan. Kemampuan guru adalah faktor krusial dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan rencana kerja.

Jika Kepala Sekolah merasa bahwa target poin yang diusulkan oleh guru terlalu ambisius atau tidak sesuai dengan kondisi nyata, maka Kepala Sekolah dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian. Berupa penyesuaian poin atau penghapusan beberapa target yang dianggap tidak realistis.

Kepala Sekolah dapat memberikan rekomendasi atau alternatif lain yang dianggap lebih sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan pekerjaan guru. Suasana kolaboratif di kedua belah pihak dapat dicapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Nah, Kepala Sekolah tidak hanya sebagai penilai, tetapi juga sebagai pendukung yang memahami dan responsif terhadap kebutuhan guru. 

# Bukan siapa paling banyak sertifikat

Dalam Pengelolaan Kinerja PMM, fokusnya bukan pada siapa yang meraih sertifikat terbanyak atau memperoleh poin paling tinggi. 

Pengelolaan Kinerja PMM nantinya akan menilai Bukti Dukung (evidence) berupa sertifikat atau laporan yang memperlihatkan kontribusi nyata guru sesuai RHK. 

Ada kekhawatiran terkait kredibilitas pelatihan di luar PMM adalah hal yang perlu diakui bersama. Oleh karena itu, guru perlu berhati-hati dan selektif dalam memilih pelatihan/webinar yang katanya "gratis". 

Juga mengingat potensi pencurian data, maka guru perlu waspada terhadap risiko ini. Menggunakan platform resmi dan mengkonfirmasi keamanan setiap tautan/link pendaftaran dapat membantu melindungi data pribadi.

Guru (sebaiknya) mengikuti pelatihan yang relevan, terakreditasi, dan berkualitas untuk memastikan pengembangan diri dapat dijalankan dan memiliki kontribusi yang sebenarnya.

Salah satu cara untuk memperoleh poin adalah dengan memberdayakan Komunitas Belajar (KomBel) di sekolah. Yang menciptakan lingkungan kolaboratif di antara guru untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan meningkatkan keterampilan kolektif. 

Keberhasilan guru tidak hanya dilihat dari jumlah sertifikat, tetapi dari dampak positif yang dihasilkan dalam meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan.

# Substansi peningkatan kualitas pengajaran

Tujuan dari Pengelolaan Kinerja PMM adalah meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian tidak hanya berkaitan dengan seberapa banyak sertifikat yang dimiliki atau seberapa tinggi poin yang diperoleh, tetapi lebih kepada praktik nyata dalam proses pembelajaran dan pengajaran. 

Fokus utama seharusnya adalah pada praktik nyata di kelas. Guru harus menunjukkan kemajuan dalam pengajaran dan pembelajaran mereka. Dengan memastikan bahwa metode mengajar, interaksi dengan siswa, dan penilaian memberikan dampak positif pada pembelajaran.

Meskipun sertifikat memiliki nilai, akan tetapi relevansinya dengan praktek pengajaran yang sebenarnya ialah sangat penting. Sertifikat seharusnya mencerminkan kompetensi dan keahlian yang dapat diterapkan secara langsung dalam ruang kelas.

Penilaian Pengelolaan Kinerja PMM harus mencerminkan dampak positif yang dihasilkan dalam perkembangan siswa. Guru dapat mengukur keberhasilannya dari kemajuan dan prestasi akademis siswa, serta pembentukan karakter dan keterampilan lainnya.

Aspek penting lainnya adalah respons guru terhadap kebutuhan/profil siswa. Guru (mesti) mampu menyesuaikan model pembelajaran dengan gaya belajar siswa dan berdampak positif pada kualitas pembelajaran.

Untuk lebih lanjut, simak peraturan tentang petunjung teknis pengelolaan kinerja guru dan Kepala Sekolah. (tangkapan layar Akbar Pitopang)
Untuk lebih lanjut, simak peraturan tentang petunjung teknis pengelolaan kinerja guru dan Kepala Sekolah. (tangkapan layar Akbar Pitopang)

Akhirnya, untuk apa banyak sertifikat dan tinggi poinnya tapi cara guru mengajar masih gitu-gitu aja. Bila kualitas pengajaran dan pembelajaran guru sudah lebih baik, sehingga akan meningkatkan pencapaian Rapor Pendidikan sekolahnya.

Keberhasilan Pengelolaan Kinerja PMM dapat diukur melalui peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran yang semakin baik.

Dengan menjadikan kualitas pengajaran dan pembelajaran sebagai inti penilaian, guru dan Kepala Sekolah dapat bersama-sama menciptakan lingkungan pembelajaran yang dinamis dan berkualitas. 

Ini akan memberikan dampak positif yang nyata pada pendidikan. Supaya dapat menghasilkan siswa yang terampil, berpengetahuan, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Mungkin lebih kurang seperti itulah yang dapat saya simak dan pahami dari pemaparan yang disampaikan dalam pertemuan beberapa hari yang lalu terkait Pengelolaan Kinerja PMM.

Semoga bermanfaat dan dapat dipahami pula oleh Bapak & Ibu guru hebat di manapun berada.. Aamiin..

*****
Salam berbagi dan menginspirasi.
== Akbar Pitopang ==

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun