Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK, Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Membendung Arus Judi Online yang Merusak Tatanan Kehidupan

26 Agustus 2023   13:04 Diperbarui: 2 September 2023   17:18 1013
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(tangkapan layar Akbar Pitopang)

Ancaman ini tidak hanya mengancam individu, tetapi juga dapat menghancurkan hubungan sosial dan nilai-nilai luhur dalam kehidupan masyarakat. Kita melihat bagaimana perjudian online mampu menggadaikan tali persaudaraan dan kebersamaan diantara sesama. 

Teman menjadi lawan, keluarga dan saudara menjadi terpinggirkan, dan kepercayaan pada sesama menghilang. Dalam bayang-bayang perjudian daring, hubungan masyarakat terancam terpecah-belah, bisa meninggalkan jejak konflik sosial yang mendalam.

Dalam memerangi ancaman judi online, satu hal pasti yaitunya tindakan bersama adalah kunci untuk membuka jalan menuju masa depan atau merekonstruksi segala kerugian yang telah terjadi akibat judi online.

Diperlukan respons segera dan tindakan bersama untuk menangani ancaman perjudian online ini. Aksi kampanye dan edukasi perlu ditingkatkan guna memperingatkan masyarakat akan bahaya serta dampak negatif yang tak terelakkan. 

Pemerintah juga sejatinya memiliki peran vital dalam mengawasi dan mengintervensi pergerakan aplikasi atau platform perjudian daring, dengan membuat regulasi dan kebijakan yang pasti, serta memberlakukan hukuman/sanksi yang tegas bagi pelaku dan semua yang terlibat dalam dunia judi online ini. [coba cek Kompas.com]

Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memerangi gelombang perjudian online yang mengancam fondasi sosial-spiritual dan ekonomi-budaya dalam kehidupan masyarakat kita.

Sudah banyak informasi tentang penangkapan pelaku judi online di lingkungan masyarakat. (tangkapan layar Akbar Pitopang)
Sudah banyak informasi tentang penangkapan pelaku judi online di lingkungan masyarakat. (tangkapan layar Akbar Pitopang)

Sementara itu, pihak berwenang atau aparat penegak hukum harus meningkatkan pengawasan dan tindakan melawan hukum terhadap para pengembang platform perjudian daring yang mengincar semua orang termasuk anak-anak dan pelajar.

Oh ya, apa kabar anggota DPR yang kedapatan melakukan aksi judi online ketika sedang rapat? Ayo kita kawal terus kasusnya demi keadilan sosial dan persatuan bangsa.

Satu lagi, kepekaan para influencer atau para content creator juga harus dibangkitkan agar tidak ikut-ikutan mempromosikan aplikasi judi online. Supaya judi online ini tidak dianggap hal yang biasa oleh para followers-nya.

Kita berada di persimpangan yang mengharuskan tindakan kolektif. Masa depan generasi muda adalah modal berharga bagi negara ini. Mari bergandengan tangan, melindungi dari jerat perjudian online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun