Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Akun ini dikelola Akbar Fauzan, S.Pd.I

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mengkaji Peningkatan Kualitas Pendidikan melalui Sistem Zonasi bagi Guru di Sekolah

20 Juni 2023   12:31 Diperbarui: 21 Juni 2023   16:56 970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perekrutan atau penempatan guru di sekolah dalam koridor zonasi dapat menjadi proses pembenahan mutu pendidik. (KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA)

Dalam lingkungan instansi pendidikan atau sekolah, penerapan sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) telah menjadi langkah yang umum diberlakukan saat ini. 

Sistem zonasi ini membawa manfaat besar bagi peserta didik, termasuk peningkatan kualitas proses pembelajaran. 

Namun, perlu juga dipertimbangkan untuk melibatkan sistem zonasi dalam rekrutmen guru atau tenaga kependidikan. 

Meskipun dulu pernah ada aturan mengenai zonasi bagi guru yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat di wilayah tertentu, namun seiring pergantian personil atau pejabatnya, aturan tersebut terlupakan dan tidak lagi diberlakukan. 

Sistem zonasi telah diberlakukan secara luas dalam proses penerimaan peserta didik baru di sekolah-sekolah. Dengan membagi daerah ke dalam zona-zona tertentu, sekolah dapat mengakomodasi siswa-siswa yang berasal dari wilayah setempat. 

Hal ini membawa manfaat signifikan, seperti mengurangi jarak tempuh siswa, memperkuat hubungan antara sekolah dan komunitas lokal, serta meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi semua lapisan masyarakat.

Meskipun sistem zonasi telah terbukti memberikan manfaat bagi peserta didik, penerapannya pada rekrutmen guru atau tenaga kependidikan telah terabaikan. 

Pada awalnya, adanya aturan yang mengatur zonasi bagi guru menunjukkan keberpihakan terhadap pemerataan kualitas pendidikan di berbagai wilayah. 

Namun, perubahan kebijakan yang terjadi seiring pergantian personil atau kepala telah membuat sistem ini dilupakan dan tidak lagi diberlakukan. Padahal, penerapan sistem zonasi bagi guru juga dapat memberikan manfaat yang signifikan.

Penerapan sistem zonasi bagi guru dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Dengan mengutamakan pengaturan penempatan guru dari daerah sekitar sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun