Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Akun ini dikelola Akbar Fauzan, S.Pd.I

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Keuntungan Peninjauan Masa Kerja Guru Honorer Sebelum Jadi ASN

23 Mei 2023   01:23 Diperbarui: 23 Mei 2023   08:09 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persyaratan pengurusan Peninjauan Masa Kerja (PMK) | Dok. Akbar Pitopang

Nah, masa kerja sebagai guru honorer sebenarnya memiliki nilai yang sangat berharga. Selama bertahun-tahun, guru honorer telah memperkaya dan memperdalam pengalaman sebagai pendidik sejati. Tugas mengajar bukanlah perkara yang mudah, dan para guru honorer telah melewati berbagai tantangan.

Ada kabar gembira bagi guru honorer yang akhirnya diangkat menjadi guru ASN. Masa kerja yang telah dilalui sebagai honorer ternyata dapat memberikan manfaat yang signifikan dari segi finansial. 

Tidak hanya mendapatkan kepastian status sebagai guru ASN, tetapi juga mendapatkan manfaat finansial yang pantas sebagai hasil dari masa kerja yang telah mereka lalui bertahun-tahun sebagai honorer. 

Masa kerja sebagai honorer bukanlah waktu yang berlalu begitu saja, melainkan sebuah investasi yang berujung pada keuntungan di masa depan. setelah diangkat menjadi ASN, guru tersebut selanjutnya dapat mengkonversi masa kerja honorer sebagai tambahan penghasilan melalui proses Peninjauan Masa Kerja (PMK).

Hal demikian akan memberikan inspirasi bagi para guru honorer lainnya untuk tetap semangat dalam berjuang karena masa kerja itu memiliki arti dan manfaat yang nyata. Semoga PMK ini memberikan dorongan kepada semua guru honorer untuk terus maju dan menggapai impian menjadi guru ASN karena masa kerjanya tetap akan "dihargai".

Peninjauan Masa Kerja (PMK) berguna untuk meningkatkan pendapatan

Masa kerja yang telah dijalani sebagai honorer dapat meningkatkan penghasilan bagi para guru yang telah diangkat menjadi ASN. Dengan konversi masa kerja ini, guru tersebut akan memperoleh penghargaan dalam bentuk suntikan tambahan penghasilan yang cukup layak berdasarkan lama tahun mengajar semasa menjadi honorer.

Hanya saja, ternyata banyak guru honorer yang telah naik menjadi guru ASN ternyata belum sepenuhnya menyadari nilai berharga dari masa mengajar mereka saat masih honorer. 

Masa kerja yang telah mereka jalani sebagai honorer seolah terlupakan begitu saja. Terdapat banyak rekan guru sejawat yang belum melengkapi bahan-bahan untuk Peninjauan Masa Kerja (PMK). 

Bahkan, di sekolah tempat saya mengajar saat ini, ada salah seorang rekan guru yang sudah cukup lama menjadi guru ASN namun belum mengajukan PMK.

Sehingga setelah mengetahui informasi tentang PMK ini, beliau baru menyadari betapa berharga masa mengajar saat masih honorer. Tak lama setelah itu barulah beliau mengajukan PMK.

Kondisi ini mengindikasikan perlu adanya sosialisasi dari pihak sekolah atau instansi terkait seperti Dinas Pendidikan maupun Badan Kepegawaian Daerah. Mengenai pentingnya mengumpulkan bahan untuk PMK dan tambahan finansial setelahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun