Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Simak Konsekuensi Aturan Tidak Pindah Tugas 10 Tahun bagi Guru PNS

21 Mei 2023   12:22 Diperbarui: 21 Mei 2023   21:25 1531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bila guru PNS tidak taat aturan maka akan rugi sendiri. (ilustrasi via pgri.or.id)

Dari kejadian tersebut maka memberikan pelajaran kepada guru tersebut untuk lebih mematuhi aturan yang ada. Begitu pula bagi rekan guru PNS yang lain termasuk bagi saya pribadi.

Awalnya mungkin guru tersebut mengira bahwa nantinya kepindahan ke sekolah lain tidak akan ada masalah lantaran masih berada di daerah yang sama. Tapi ternyata hal itu sangat merugikannya dalam banyak hal sehingga segala sesuatunya menjadi tidak efisien lagi.

Guru CPNS yang mematuhi pernyataan ini dapat memberikan kemudahan mobilitas guru dalam mengembangkan karir atau kenaikan pangkatnya. serta tentunya dapat memberikan kepastian kontinuitas pembelajaran kepada anak didiknya. 

Pemerintah dan instansi terkait juga perlu berperan aktif mengingatkan guru PNS untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait aturan ini. Melalui sosialisasi dan pengawasan yang ketat dan tegas dapat membantu mengurangi peluang terjadinya pelanggaran aturan agar meningkatnya pemahaman akan konsekuensi di kemudian hari.

Pada akhirnya, penerapan aturan seperti adanya Surat Pernyataan Tidak Pindah Tugas ini tidak hanya bergantung pada kepatuhan individu, tetapi juga pada budaya organisasi yang mendukung dan mendorong integritas serta kesadaran berkomitmen terhadap aturan. 

Hanya dengan adanya kesadaran yang kuat dan pemahaman yang tinggi terhadap konsekuensi bila melanggar aturan, para tenaga pendidik khususnya guru PNS dapat membangun sistem pelayanan publik yang lebih profesional.

*****
Salam berbagi dan menginspirasi.
== Akbar Pitopang ==

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun