Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Simak Konsekuensi Aturan Tidak Pindah Tugas 10 Tahun bagi Guru PNS

21 Mei 2023   12:22 Diperbarui: 21 Mei 2023   21:25 1531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bila guru PNS tidak taat aturan maka akan rugi sendiri. (ilustrasi via pgri.or.id)

Bila guru PNS tidak taat aturan maka akan rugi sendiri. (ilustrasi via pgri.or.id)
Bila guru PNS tidak taat aturan maka akan rugi sendiri. (ilustrasi via pgri.or.id)

= Pentingnya kesadaran dan paham konsekuensi aturan tidak pindah tugas

Seiring berjalannya masa tugas CPNS yang akhirnya ditingkatkan statusnya menjadi PNS yang telah terikat aturan tersebut maka sepatutnya mematuhi isi dari surat pernyataan itu dengan kebijaksanaan.

Namun, dalam prakteknya, tidak semua PNS sepenuhnya menyadari atau memperhatikan isi surat pernyataan tersebut. Terkadang, ada rekan sejawat yang kurang memahami pentingnya aturan ini dan berani mencoba untuk melakukan mutasi ke sekolah lain, meskipun masih berada di dalam satu daerah yang sama.

Maka pentingnya kesadaran dan pemahaman guru PNS yang terlibat dengan surat pernyataan tersebut akan konsekuensi bila melanggar aturan. Ketika seorang PNS dengan sengaja melanggar surat pernyataan tersebut, yang bersangkutan dapat menghadapi masalah serius di kemudian hari, termasuk mungkin akan dikenai sanksi disiplin yang berpotensi merugikan karir dan reputasinya.

Konsekuensi melanggar aturan ini tidak hanya berdampak pada individu yang melanggar, tetapi juga pada lingkungan kerja karena menyangkut pelayanan publik. Tentu saja masyarakat akan terganggu ketika terjadi perpindahan yang tidak terkoordinasi atau kekosongan posisi di sekolah-sekolah.

Oleh karena itu, penting bagi setiap PNS terutama bagi guru untuk mematuhi aturan yang telah mereka sepakati. Guru perlu menyadari bahwa melanggar aturan tidak hanya akan berdampak pada diri sendiri, tetapi juga pada sistem dan orang-orang di sekitarnya. 

Kesadaran akan tanggung jawab guru PNS sebagai pelayan publik harus menjadi landasan utama dalam mengambil keputusan dan bertindak.

= Kendala saat kenaikan pangkat dan urusan administrasi lainnya

Yang jelas, bila guru PNS yang tersangkut surat pernyataan tersebut bila kedapatan melanggar maka hal itu akan menyulitkan guru yang bersangkutan untuk pengurusan proses kenaikan pangkat, jabatan fungsional, dan urusan lainnya.

Dimana hal tersebut akan dipastikan kecocokan datanya bahwa darimana asal sekolah atau tempat pertama kali guru CPNS tersebut bertugas.

Rekan saya akhirnya mengalami kendala atau kesulitan seperti itu karena data sekolahnya berbeda dengan lokasi penempatan pertama.

Sehingga pihak BKD/ BKN regional setempat menyuruh guru tersebut untuk kembali ke sekolah awal. Bila tetap tidak mau pindah ke sekolah awal maka datanya yang sudah dimasukkan untuk pengurusan seperti kenaikan pangkat menjadi tidak bisa diproses.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun