Mmaka kegiatan tersebut dapat menjadi salah satu kegiatan yang berguna sekali dalam peningkatan kesadaran siswa terhadap literasi.
5. Meningkatkan kemampuan literasi dalam proses pembelajaran
Cara yang masih relevan dilakukan hingga saat ini dalam upaya meningkatkan kemampuan literasi siswa adalah dengan bergiliran membaca informasi atau materi pelajaran yang ada di buku pelajaran atau modul ajar, buku cetak, maupun materi dari lembar kerja siswa (LKS).
Pola yang dilakukan bisa dengan cara masing-masing siswa diminta untuk membaca dan menyimak informasi sambil menjawab pertanyaan yang diberikan oleh guru.
Apalagi dengan dihadirkannya Kurikulum Merdeka yang fokus pada pengembangan kompetensi di bidang literasi dan numerasi.
Maka sudah jelas bahawa sekolah akan terus berupaya mewujudkan proses pembelajaran yang mengarah pada ketercapaian kemampuan literasi siswa sebagaimana yang dicita-citakan.
Keberadaan sekolah yang tanpa adanya fasilitas perpustakaan mungkin tidak hanya ada satu atau dua saja, melainkan banyak sekali ditemukan di berbagai satuan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Kendalanya memang karena faktor terbatas atau minimnya dana anggaran sehingga proses pengadaan perpustakaan di sekolah-sekolah menjadi terhambat.
Meski demikian, satuan pendidikan dimanapun berada pasti akan terus berupaya meningkatkan kemampuan literasi (membaca dan menulis) agar generasi bangsa ini semakin terbebas dari ancaman buta aksara atau buta huruf.
Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya dengan baik demi terwujudnya peserta didik dengan kemampuan literasi yang memadai dan memiliki minat baca yang menginspirasi kita semua.
Dunia ini adalah perpustakaan ilmu. Kemampuan membaca (literasi) adalah kunci untuk membukanya.
*****
Salam berbagi dan menginspirasi.