Loh, kok bisa? Apa pasal?
Pada awalnya sekolah sempat memiliki ruang perpustakaan walaupun kapasitasnya terbatas dan bahan bacaannya juga kurang lengkap.
Kala itu, ruangan perpustakaan berada di ruangan kelas yang dipisahkan dengan sekat pembatas. Bagi yang sempat melihat penampakan perpustakaan itu bisa saja menganggap bahwa itu bukanlah perpustakaan lantaran ukuran dan kapasitas ruangan yang seharusnya segera dipindahkan atau diperluas.
Meskipun begitu, tetap saja banyak siswa yang mengunjungi perpustakaan untuk membaca buku ketika keberadaan perpustakaan yang digambarkan diatas tadi masih ada.
Perpustakaan adalah termasuk komponen penting dan memegang peranan besar untuk menggenjot nilai akreditasi bagi sekolah.
Hingga akhirnya sekolah mengikuti penilaian untuk akreditasi sekolah. Ketika hasil penilaian dikeluarkan ternyata sekolah memperoleh status nilai yang dinyatakan telah terakreditasi A.
Dari penilaian akreditasi yang telah dilakukan tersebut akhirnya sekolah memperoleh bantuan renovasi bangunan atau ruang kelas yang merupakan lokasi perpustakaan sekolah tadi berada.
Akhirnya perpustakaan tadi tergusur untuk sementara waktu selama proses renovasi terhadap bangunan ruang kelas tersebut dilakukan.
Selanjutnya, hanya menunggu beberapa minggu akhirnya kegiatan renovasi ruang kelas pun selesai dilakukan.
Ruang kelas yang telah direnovasi menjadi lebih representatif dan terasa lebih luas secara kapasitas dan volume ruangan.
Seluruh ruang kelas dimanfaatkan untuk kegiatan proses belajar mengajar. Ruangan tersebut akhirnya benar-benar difungsikan sebagai ruangan kelas seutuhnya.