Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menghitung Ulang Usulan Skema Biaya Haji 2023 agar Proporsional

27 Januari 2023   11:05 Diperbarui: 27 Januari 2023   13:59 914
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Para jemaah mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (dari AP via VOA INDONESIA)

Penyelenggaran haji di Indonesia jelas selalu menyesuaikan dengan kondisi ekonomi, kurs, serta biaya-biaya yang ditimbulkan dari proses persiapan keberangkatan haji Indonesia ke tanah suci.

Sesuai dengan istilahnya, ongkos naik haji (ONH) bahwa biaya yang akan dikeluarkan oleh jamaah calon haji tentu akan selalu mengalami "kenaikan".

Namun tidak ada salahnya pula bila Kemenag/Pemerintah RI mempelajari skema biaya naik haji yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia.

Dilansir dari tabunghaji.gov.my, Pemerintah Malaysia menetapkan biaya haji menjadi 2 golongan, yaitu B40 (bottom40) atau penduduk dengan pendapatan 40 persen terbawah dan non B40 untuk penduduk kategori pendapatan di atasnya. [sumber] 

Sedangkan pemerintah Malaysia juga memberikan "subsidi" dalam penyelenggaran haji. Padahal besaran total biaya haji di Malaysia dan Indonesia secara keseluruhan relatif sama, yakni sekitar Rp 100 juta. Akan tetapi, ongkos haji Malaysia lebih besar (Rp 100,87 juta) dibandingkan Indonesia jika menggunakan skema usulan 2023 (Rp 98,89 juta). Meskipun begitu, biaya haji yang dibayarkan oleh penduduk Malaysia lebih kecil karena subsidi dari Pemerintahnya. Kenapa bisa begitu? Itulah yang perlu dipelajari bersama. 

Kita berdoa semoga Kemenag telah mempertimbangkan usulan kenaikan biaya haji ini secara matang dan dengan perencanaan pengelolaan dana manfaat haji yang dipertanggungjawabkan hingga ke akhirat kelak tentunya.

Sehingga dengan begitu akan menimbulkan perasaan ikhlas dan tulus dalam diri setiap jamaah dengan semata-mata meniatkan ibdah haji demi mengharapkan ridho Allah SWT.

Yang perlu dilakukan oleh ummat saat ini adalah terus giat bekerja dan berusaha (ikhtiar) yang dibarengi dengan doa (tawakkal) agar panggilan Allah untuk menunanikan ibadah haji akan selalu dipermudah jalannya oleh Allah SWT.

Karena ongkos naik haji pasti akan terus naik menyesuaikan dengan pembiayaan yang disebabkan dari proses penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri.

Semoga ummat Islam dipermudah urusannya untuk memenuhi panggilan Allah dalam menunaikan ibdah haji sebagai penyempurna Rukun Islam. 

Aamiin ya robbal'alamin.

*****

Insyaallah, saya dan calhaj terpanggil untuk bisa naik haji.

== Akbar Pitopang ==

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun