Belakangan telah viral fenomena baru yang terjadi di jagat media sosial tentang konten yang mengarah pada perilaku "mengemis online".
Aduh, apa lagi ini? banyak sekali kejadian yang viral di media sosial milik warga negara dengan kode +62 ini.
Aksi mengemis online ini dilakukan secara live melalui aplikasi TikTok dengan menampilkan adegan yang tak wajar maupun menunjukkan kegiatan ekstrim.
Mereka yang mengaku-ngaku sebagai content creator ini memanfaatkan fitur 'gift' yang ada di TikTok dan berharap bisa mendapatkan gift dengan jumlah banyak dari penonton dan kemudian menukarnya dengan pundi-pundi rupiah.
Fenomena ini dapat terjadi tentu bukan tanpa alasan. bahwa adanya motif tertentu yang melatarbelakangi fenomena ini dilakoni oleh mereka yang menginginkan eksistensi pengakuan sebagai pembuat konten digital.
Dalam fenomena mengemis online ini menyebabkan telah terjadinya pergeseran paradigma yang mempengaruhi perubahan arti sebuah nilai, cara berpikir, bersikap dan bertingkah laku.
Mispersepsi makna bekerja untuk menghasilkan uang
Banyak orang menilai bahwa media sosial menjadi platform yang dapat digunakan untuk mendapatkan uang namun bisa dilakukan dengan cara gampang atau instan.
Platform media sosial dianggap sebagai ladang usaha untuk memperoleh penghasilan. terlebih adanya fitur penghasil uang yang ditawarkan oleh aplikasi social media tersebut.
Tentu semua orang tergiur dengan pola kerja seperti itu. siapa yang tak ingin bisa memperoleh uang dengan cara yang ringan tanpa harus dilakukan dengan pola "kerja keras" menurut pemahaman konvensional tapi masih berlaku dan relevan dalam dunia pekerjaan.
Terlebih belakangan mungkin banyak orang yang silau mata dengan apa yang diterima oleh salah seorang pelaku media sosial yang menerima transferan uang dengan nominal yang fantastis dari viewers dan netizen yang menyaksikan live-nya seusai menunaikan tantangan yang diberikan kepadanya.