Di dunia virtual, sulit untuk mengukur kesan kebenaran apakah orang benar-benar miskin (membutuhkan) atau tidak, ataukah hanya penampilannya saja yang seolah-olah telah dikonsep layaknya mereka yang termarjinalkan.
Kondisi tersebut berbeda halnya bila dilakukan di dunia nyata. Yang untuk melihat apakah seseorang pura-pura miskin atau benar-benar butuh maka di dunia nyata lebih mudah dilakukan.Â
Untuk itu, apabila kita berniat untuk membantu yang dilakukan dengan cara berdonasi (bisa infaq dan sedekah) diperlukan konfirmasi ke lapangan atau melalui jejak digital di internet sesuai faktanya.
Kesenjangan sosial dapat saja ditangani dengan rasa berbagi yang dimiliki oleh hampir seluruh orang Indonesia dengan aksi nyata yang gampang dilakukan melalui perilaku berbelas kasihan, memberi ini-itu, dan bentuk tindakan nyata lainnya.
Sekali lagi, kesenjangan yang ditunjukkan di media sosial memang diperlukan kejelian dari kita semua yang terkadang terpaksa harus mengenyampingkan rasa iba demi pertanggungjawabannya.
Peran sisi pendidikan diantara lemahnya aturan normatif
Dunia pendidikan perlu merespon fenomena ini. jelas hal itu perlu diintervensi melalui ranah pendidikan.
Dikarenakan ada generasi bangsa dari lintas generasi yang melakukannya. tidak hanya aksi mengemis online semata, namun ada banyak jenis degradasi moral dan karakter yang berpotensi dilakukan oleh mereka tidak hanya di dunia nyata maupun dalam penyebaran konten untuk kebutuhan media digital.
Pendidikan informal tentu tetap menjadi dasar dalam proses pembentukan karakter bagi generasi.
Apabila pembentukan karakter oleh orangtua dan keluarga telah berhasil dilakukan tentu pula dapat direfleksikan dalam kehidupan sosial, budaya dan kehidupan bermasyarakat.
Argumen moral dan attitude yang telah ditanamkan dalam pendidikan informal dapat ditegaskan kembali melalui proses pendidikan di lingkungan sekolah.
Di sekolah, ada sesi pendidikan keagamaan yang tidak hanya memberikan landasan dalil sebagai dasar pengetahuan namun juga mendorong untuk mengamalkan dalam perilaku dan akhlak peserta didik.